RADARTUBAN – Pelunasan biaya perjalanan ibadah haji (bipih) tahap dua dimulai Selasa (13/3) besok.
Namun, hingga Senin (11/3) Kemenag Tuban belum menerima data calon jemaah haji (CJH) yang berhak melakukan pelunasan susulan tersebut.
Praktis, kemenag belum bergerak—mengabarkan kepada CJH yang berhak melakukan pelunasan di tahap dua.
Kasi Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag Tuban Ashabul Yamin mengatakan, jemaah yang bisa melunasi bipih tahap dua antara lain, yakni CJH bermasalah sistem saat pelunasan tahap pertama; penggabungan orang tua anak dan suami-istri; serta pendamping bagi jemaah disabilitas dan lansia.
‘’Kalau berdasarkan data, dari kuota sebanyak 1.356 jemaah, ada 166 jemaah pelunasan tahap dua,’’ ujarnya.
Hanya saja, terang Yamin, apakah dari 166 itu akan melunasi semua atau tidak, belum dapat dipastikan.
‘’Ada juga kuota tambahan. Makanya, berapa data jumlah jemaah yang akan melakukan pelunasan kami masih menunggu, jadi harap bersabar,’’ ujarnya.
Menurut Yamin, ketika data pelunasan telah disampaikan, maka kemenag akan langsung mengumumkan ke jemaah melalui kantor urusan agama (KUA) dan kelompok bimbingan ibadah haji dan umrah (KBIHU) masing-masing untuk segera disampaikan ke jemaah.
Lebih lanjut, mantan Ketua Dewan Masjid Indonesia (DMI) Tuban itu mengatakan, untuk teknis pelunasan tahap satu dan dua tidak jauh beda.
Jemaah tetap harus tes kesehatan untuk memastikan istitaah. Sebab, persyaratan CJH harus memiliki hasil tes kesehatan baru bisa melakukan pelunasan.
‘’Sama seperti sebelumnya, ketika tidak ada istitaah kesehatan tidak bisa melakukan pelunasan,’’ tandasnya. (fud/tok)
Editor : Amin Fauzie