Advertorial Boks Daerah Ekonomi Bisnis Entertainment Hukum & Kriminal Internasional Kesehatan Kolom Lifestyle Nasional Nduk Olahraga Opini Pendidikan Politik & Pemerintahan Teknologi Visual Report Wisata & Kuliner

Pembahasan LKPJ 2023 Tuban Molor dari Jadwal Ideal, Hingga Bulan Ketiga Belum Ada Paripurna

M. Mahfudz Muntaha • Sabtu, 16 Maret 2024 | 03:30 WIB
Rapat paripurna DPRD Tuban
Rapat paripurna DPRD Tuban

RADARTUBAN – Pembahasan laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) 2023 Pemkab Tuban idealnya sudah dibahas bersama DPRD mulai Fabruari lalu.

Namun, hingga saat ini belum ada pembahasan sama sekali. Bahkan, jadwal pun belum teragendakan.

Merujuk tahun-tahun sebelumnya, memasuki bulan Maret ini sudah dua kali rapat paripurna pembahasan LKPJ. Yakni, paripurna penyampaian penjelasan bupati dan penyampaian rekomendasi kepada bupati.

Ketua DPRD Tuban M. Miyadi mengatakan, belum adanya paripurna pembahasan LKPJ itu karena pemkab urung menyampaikan dokumen LKPJ kepada DPRD untuk dibahas.

Praktis, karena tidak ada dokumen yang diterima, maka otomatis tidak ada pembahasan LKPJ.

Diakui Miyadi, apabila mengacu jadwal paripurna, seharusnya memang sudah dimulai pembahasan LKPJ. Tetapi, sampai saat ini belum ada dokumen yang diserahkan ke legislatif.

‘’Dokumen LKPJ dari eksekutif belum masuk ke kami,’’ tandasnya.

Disampaikan Miyadi, jika sampai akhir Maret ini dokumen LKPJ tak kunjung diserahkan, maka pembahasan terancam molor.

Dan itu akan berdampak pada yang lain, seperti pembahasan laporan pertanggungjawaban (LPJ) anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) 2023, pembahasan kebijakan umum anggaran dan prioritas plafon anggaran sementara (KUA-PPAS) APBD 2024, serta perencanaan APBD 2025.

Seluruh rangkaian rapat paripurna tersebut, masih menjadi tanggung jawab anggota DPRD periode 2019-2024 sebelum masa tugasnya berakhir pada Agustus nanti.

‘’Tapi jika molor, maka tidak semua dapat dibahas oleh anggota DPRD yang sekarang,’’ katanya.

Disinggung ihwal kendala dokumen LKPJ yang tak kunjung diserahkan, anggota legislatif yang juga Ketua DPC PKB Tuban itu mengaku tidak tahu.

‘’Yang jelas, ketika dokumen diserahkan, maka kami akan langsung menggelar paripurna,’’ ujarnya.

Terpisah, Kepala Dinas Komunikasi Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfo SP) Arif Handoyo membenarkan bahwa dokumen LKPJ 2023 belum disampaikan ke DPRD Tuban. Namun, pihaknya memastikan bahwa dokumen tersebut telah selesai disusun dan dibahas di internal eksekutif.

‘’Ini sudah selesai (pembahasan di internal eksekutif), setelah ini kami serahkan ke DPRD. Secepatnya,’’ katanya. (fud/tok)

Editor : Amin Fauzie
#DPRD #Pemkab Tuban #LKPJ 2023