RADARTUBAN – Tiga kasus yang berkemelut di Desa Kedungsoko, Kecamatan Plumpang saat ini sudah menuntaskan tahapan rangkaian pemeriksaan Inspektorat Daerah Tuban.
Minggu (17/3), tim audit telah mulai menyusun laporan hasil pemeriksaan yang dilakukan selama tiga pekan lalu.
Tiga kasus yang sedang diproses secara bersamaan oleh tim audit Inspektorat Daerah Tuban meliputi kasus dugaan pungutan liar (pungli) yang menyeret Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Kedungsoko, kasus penyelewengan dana desa yang menyeret pengurus himpunan pemakai air (Hippa), dan penggelapan dana desa yang menyeret aparatur desa setempat.
Inspektur Pembantu (Irban) V Inspektorat Daerah Tuban Bambang Suhaji menyampaikan, pekan ini sudah masuk tahap penyusunan laporan hasil pemeriksaan beberapa waktu lalu.
‘’Saat ini tim audit tengah fokus penyusunan laporan sekaligus memetakan hasil pemeriksaan,’’ ujar dia.
Sebelumnya, total ada sepuluh orang yang mendapat surat panggilan dari Inspektorat untuk menghadap tim audit Inspektorat Daerah Tuban.
Mereka bergantian mendatangi Inspektorat dalam rentang waktu yang berbeda.
Bukti pemeriksaan keuangan dan keterangan para saksi, kata Bambang, dinilai sudah cukup untuk melanjutkan kasus ini ke tahapan selanjutnya.
‘’Kami telah menghitung serta memeriksa laju keluar masuknya uang di tiga badan ataupun organisasi yang turut terseret dalam kasus ini,’’ jelasnya.
Meski telah menuntaskan pemeriksaan, Bambang masih enggan membocorkan seputar hasil pemeriksaan yang telah dilakoni tim audit Inspektorat.
‘’Ditunggu saja hasilnya, intinya ketiga kasus kami proses secara bersamaan dan sampai saat ini masih berjalan,’’ imbuhnya.
Pejabat yang tinggal di Perumahan Karang Indah ini memastikan, dalam waktu dekat pihaknya akan segera merampungkan tiga kasus yang tengah jadi sorotan di desa tersebut.
‘’Kalau sudah mencapai tahap akhir akan kami beberkan hasilnya,’’ jelas dia. (an/yud)
Editor : Amin Fauzie