Advertorial Boks Daerah Ekonomi Bisnis Entertainment Hukum & Kriminal Internasional Kesehatan Kolom Lifestyle Nasional Nduk Olahraga Opini Pendidikan Politik & Pemerintahan Teknologi Visual Report Wisata & Kuliner

Pemeriksaan Inspektorat Dinilai Janggal, Pelapor: Harusnya Seluruh Perangkat Desa Kedungsoko Diperiksa

Andreyan (An) • Kamis, 21 Maret 2024 | 21:00 WIB
Ilustrasi pemeriksaan kasus
Ilustrasi pemeriksaan kasus

RADARTUBAN – MT, inisial pelapor tiga kasus yang tengah berkemelut di Desa Kedungsoko, Kecamatan Plumpang mencurigai ada kejanggalan dalam pemeriksaan di Inspektorat Daerah Kabupaten Tuban.

Untuk menyelesaikan pemeriksaan ketiga kasus tersebut, kata MT, tim audit Inspektorat terkesan terburu-buru dan tidak menyeluruh.

‘’Tidak semua saksi diperiksa. Apalagi pihak yang mestinya bertanggung jawab dalam ketiga kasus tersebut tidak ikut diperiksa,’’ ujar dia.

Tiga kasus yang sama-sama sedang diproses secara bersamaan oleh tim audit Inspektorat itu meliputi kasus dugaan pungutan liar (pungli) yang menyeret Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Kedungsoko, kasus penyelewengan dana desa yang menyeret pengurus himpunan pemakai air (Hippa), dan penggelapan dana desa yang menyeret aparatur desa setempat.

Dari tiga kasus tersebut, total ada delapan orang yang telah dihadirkan tim audit Inspektorat untuk pemeriksaan.

Kesepuluh orang itu meliputi ketua BPD beserta tiga anggotanya, ketua Hippa beserta sekretaris dan bendahara, serta sekretaris desa setempat.

‘’Seharusnya seluruh perangkat desa juga diperiksa, apalagi kepala desa selaku pihak yang bertanggung jawab dalam permasalahan internal di Desa Kedung soko,’’ ujar dia.

Lebih lanjut dikatakan oleh MT, sebelumnya dirinya juga telah melampirkan bukti berupa video beberapa warga yang dirugikan atas permasalahan ini.

Namun video itu tidak dijadikan bukti atau sebagai bahan pertimbangan pemeriksaan.

Terpisah, Inspektur Pembantu (Irban) V Inspektorat Daerah Tuban Bambang Suhaji mengatakan, pemeriksaan terhadap beberapa saksi dinilai sudah cukup untuk melengkapi bukti-bukti dan data.

‘’Hasil pemeriksaan sudah cukup untuk menuntaskan ketiga perkara yan
sedang bermasalah,’’ jelasnya.

Lebih lanjut disampaikan Bambang, saat ini tim audit tengah fokus dalam penyusunan laporan hasil pemeriksaan.

‘’Proses penanganan ketiga kasus secara bersamaan masih berlanjut, harapannya dalam waktu dekat bisa segera tuntas,’’ pungkasnya. (an/yud)

Editor : Amin Fauzie
#pemeriksaan #Desa Kedungsoko #inspektorat #kasus