RADARTUBAN – Berbagai persoalan rumah tangga pasti silih berganti. Namun berbeda dengan persoalan rumah tangga satu pasangan ini.
Pasangan suami istri (pasutri) asal Tuban ini memutuskan bercerai karena suami memilih murtad atau keluar dari agama Islam.
Humas PA Tuban Pahrur Raji menyampaikan, satu perkara perceraian karena faktor pindah agama baru masuk pada Februari lalu.
Perkara perceraian karena faktor pindah keyakinan ini tergolong langka terjadi di PA Tuban.
‘’Perkara ini masih berlangsung dan belum sampai tahap sidang putusan,’’ ungkap dia.
Permasalahan pasutri berbeda kepercayaan ini bermula saat laki-laki yang sebelumnya Kristen memutuskan masuk Islam untuk mempersunting kekasih hatinya.
Saat menempuh bahtera rumah tangga, terjadi cekcok karena salah satunya dipicu suami sempat beda kepercayaan.
‘’Permasalahan berkepanjangan tersebut merambat hingga pada akhirnya menyangkut masalah agama dalam rumah tangganya,’’ jelas Pahrur.
Pada akhirnya, sang suami memutuskan untuk murtad atau kembali ke Kristen.
Merasa tak ada kecocokan lagi, ditambah sudah berbeda keyakinan membuat istri mengaku gerah dan mengajukan perceraian.
‘’Proses persidangan mereka masih menunggu jadwal yang dibuat oleh PA Tuban,’’ ungkap pria asal Banjarmasin itu.
Pahrur menuturkan, pernikahan sejoli itu bertahan cukup lama sebelum akhirnya mengajukan perceraian.
Sebelumnya, juga sudah ada upaya mediasi antara keduanya. Namun tidak membuahkan hasil, keputusan akhirnya mereka sepakat untuk memilih hidup masing-masing.
‘’Masalah rumah tangga yang ranahnya sudah menyangkutkan perbedaan agama sulit untuk disatukan kembali,’’ pungkasnya. (an/yud)
Editor : Amin Fauzie