Advertorial Boks Daerah Ekonomi Bisnis Entertainment Hukum & Kriminal Internasional Kesehatan Kolom Lifestyle Nasional Nduk Olahraga Opini Pendidikan Politik & Pemerintahan Teknologi Visual Report Wisata & Kuliner

Disdik Rumuskan Soal Literasi Numerasi, Perumus Adalah Guru dan Praktisi yang Berkompeten

Yudha Satria Aditama • Sabtu, 23 Maret 2024 | 13:30 WIB
KONSENTRASI: Tim Dinas Pendidikan Tuban yang disiapkan untuk perumus soal literasi numerasi.
KONSENTRASI: Tim Dinas Pendidikan Tuban yang disiapkan untuk perumus soal literasi numerasi.

RADARTUBAN – Persiapan pelaksanaan Festival Literasi Numerasi kerja sama Jawa Pos Radar Tuban dan Dinas Pendidikan (Disdik) Tuban memasuki tahap penting, yakni merumuskan soal yang akan didistribusikan untuk siswa tersebut.

Soal dirumuskan tim khusus di bawah komando Kasi Kurikulum Bidang Sekolah Dasar (SD) Dinas Pendidikan Eko Wahyudi.

Selama perumusan, setiap butir soal dijamin kerahasiaan dan kualitasnya.

Project Officer Festival Literasi Numerasi Jawa Pos Radar Tuban Dwi Setiyawan mengatakan, festival tersebut harus mampu merangsang kemampuan berliterasi dan numerasi pada peserta didik.

Sesuai dengan kurikulum Merdeka Belajar yang digencarkan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek).

Wartawan yang juga Pemimpin Redaksi Jawa Pos Radar Tuban ini mengatakan, kemampuan literasi numerasi mencakup keterampilan mengaplikasikan konsep literasi dan kaidah matematika untuk situasi sehari-hari.

‘’Memiliki kemampuan matematika saja tidak membuat seseorang memiliki kemampuan numerasi. Jadi dilatih melalui festival ini,’’ ungkap dia.

Dwi memastikan setiap soal Festival Literasi dan Numerasi ramah anak. Artinya, soal harus sederhana dan mudah dipahami siswa di sekolah perkotaan hingga pelosok. Apalagi, para perumus soal adalah guru dan praktisi yang berkompeten.

‘’Para perumus soal adalah pendidik yang sudah berpengalaman di bidangnya selama bertahun-tahun,’’ lanjut dia. (yud)

Editor : Amin Fauzie
#Festival Literasi Numerasi #soal #Disdik Tuban