RADARTUBAN – Seluruh anggota badan ad hoc Pemilu 2024 masih harap-harap cemas.
Pasalnya, hingga saat ini belum ada kepastian ihwal petunjuk teknis (juknis) perekrutan badan ad hoc untuk pemilihan kepala daerah (pilkada).
Apakah perekrutan dari awal atau cukup mengasesmen anggota panitia pemilu sebelumnya.
Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan Sumber Daya Manusia Komisi Pemilihan Umum Kabupaten (KPUK) Tuban Zakiyatul Munawaroh mengatakan, sejauh ini belum ada juknis terkait rekrutmen badan ad hoc di bawah KPU.
Karena itu, dia belum dapat memastikan seperti apa teknis rekrutmen anggota panitia pemilihan kecamatan (PPK) dan panitia pemungutan suara (PPS).
Terkait adanya wacana cukup melakukan asesmen terhadap anggota PPK dan PPS pemilu sebelumnya, Zakiya—sapaan akrab—Zakiyatul Munawaroh—juga belum bisa memastikan.
‘’Masih belum pasti, apakah nanti rekrutmen dari awal menggunakan tes atau cukup asesmen,’’ tandasnya.
Untuk saat ini, terang Zakiya, jadwal pilkada baru tahap rekrutmen pemantau pemilu.
Senada disampaikan Kordiv Sumber Daya Manusia, Organisasi dan Diklat Bawaslu Tuban Abdul Mundlir. Dia juga belum dapat memastikan teknis perekrutan badan ad hoc di bawah Bawaslu.
‘’Kami tunggu juknis dulu baru bisa menyampaikan (teknisnya seperti apa, Red),’’ tandasnya. (fud/tok)
Editor : Amin Fauzie