RADARTUBAN – Sidang ketiga kasus pembunuhan Sekretaris Desa (Sekdes) Sidonganti, Kecamatan Kerek dengan terdakwa Jano, Selasa (26/3) lalu menyisakan sejumlah fakta baru yang belum terungkap dalam berita acara pemeriksaan (BAP).
Selain kesaksian istri pelaku yang mengaku selingkuh dan berhubungan badan dengan korban hingga lima kali, juga fakta-fakta baru dari keterangan Kepala Desa Sidonganti, Ahmad yang dihadirkan sebagai saksi.
Bahkan si kades juga disebut-sebut terlibat dalam skenario aksi pembunuhan tersebut.
Termasuk kesaksian istri korban yang secara terang-terangan menyebut bahwa pembunuhan terhadap suaminya sudah direncanakan lama.
Dan rencana itu melibatkan kepala desa setempat, bahkan disebut sebagai dalangnya.
Uzan Purwadi, ketua majelis hakim seakan turut mengamini adanya keterlibatan kades dalam kasus ini. Sebab, banyak keterangan kades yang janggal saat dihadirkan sebagai saksi di persidangan.
Itu diawali dari pertemuan kades dengan Nardi, tersangka lain yang turut membantu Jano dalam melakukan aksi pembunuhan.
Pasalnya, sebelum adanya aksi pembunuhan tersebut, atau malam sebelumnya, kades mengaku menggelar pertemuan bersama kedua pelaku, Jano dan Nardi.
Pertemuan itu berlangsung di Perhutani Parengan. Menurut kesaksian kades, pertemuan itu membahas bisnis pasir.
‘’Ini aneh. Urgensinya apa, mengadakan pertemuan di malam hari di Perhutani membahas bisnis pasir. Ini menimbulkan tanda tanya besar bagi kami,’’ ujar Uzan dalam persidangan yang seakan turut mengamini kesaksian istri korban yang menaruh curiga adanya keterlibatan kades dalam kasus pembunuhan ini.
Kecurigaan majelis hakim semakin bertambah karena banyak perbedaan antara kesaksian kades di ruang sidang dengan keterangannya dalam BAB.
Selain itu, keterangan yang diutarakan di hadapan majelis hakim juga tidak sama dengan keterangan yang disampaikan kedua terdakwa.
Di BAB, pelaku atas nama Nardi mengaku bahwa pertemuannya bertiga dengan kades di Perhutani Parengan itu memang membahas rencana pembunuhan terhadap korban.
Tapi Jano, pelaku yang menghabisi nyawa korban mengaku bahwa pertemuan di Perhutani itu tidak melibatkan kades.
Kades yang dalam persidangan merasa terpojok, membantah tudingan-tudingan atas keterlibatan dirinya dalam aksi pembunuhan tersebut.
Termasuk membantah pernyataan janggal yang disampaikan majelis hakim.
‘’Pertemuan saya malam itu hanya membahas urusan kerja saja, selebihnya saya hanya memberitahu jika besok paginya tidak bisa bertemu karena saya ada rapat dengan sekdes di kantor kecamatan,’’ ujar kades.
Namun sial, semakin si kades membantah dengan pernyataan-pernyataan yang tidak masuk akal, majelis hakim tampaknya bisa dengan mudah menyimpulkan.
Dan sidang akan dilanjut lagi pekan depan, Selasa (2/4), masih dengan agenda mendengarkan keterangan saksi. (an/tok)
Editor : Amin Fauzie