Advertorial Boks Daerah Ekonomi Bisnis Entertainment Hukum & Kriminal Internasional Kesehatan Kolom Lifestyle Nasional Nduk Olahraga Opini Pendidikan Politik & Pemerintahan Teknologi Visual Report Wisata & Kuliner

Pelapor Tuding Ada Permainan di Balik 'Penutupan' Kasus Pupuk Subsidi Grabagan

Amin Fauzie • Kamis, 28 Maret 2024 | 22:03 WIB
Berita soal kasus pupuk subsidi di Grabagan
Berita soal kasus pupuk subsidi di Grabagan

RADARTUBAN – Sulit dipercaya dan tidak masuk akal. Perasaan itulah yang menggelayuti pikiran para pelapor menyusul dihentikannya penyidikan kasus dugaan penyelewengan pupuk subsidi di Dusun Klampeyan Desa/Kecamatan Grabagan oleh Satreskrim Polres Tuban.

‘’Tidak masuk akal, wong oleh pelakunya sendiri sudah diakui, tapi oleh polisi malah (penyidikannya, Red) dihentikan,’’ kata Sulaiman, salah satu pelapor yang juga tokoh masyarakat di dusun setempat.

Sulaiman menduga ada permainan di balik layar atas kasus yang melibatkan mantan ketua kelompok tani dusun setempat tersebut. Sebab, penghentian kasus dengan terduga pelaku Darsono ini sangat janggal.

‘’Terduga pelaku ini sudah menjual beberapa asetnya, mulai dari mobil hingga hewan ternaknya,’’ ujar Sulaiman yang seakan mengaitkan adanya dugaan permainan dalam kasus ini.

Hanya saja, dia menahan untuk berspekulasi. Pria yang turut mengawal kasus ini dari awal itu seakan hanya ingin membuka wawasan masyarakat atas rentetan kasus yang terjadi, hingga banyaknya aset terduga pelaku yang terjual.

Pasalnya, kini masyarakat sudah cerdas melihat pola-pola penegakan hukum.

Disampaikan Sulaiman, terduga pelaku yang juga masih menjabat sebagai perangkat desa setempat itu tergolong orang kaya.

Kendati banyak aset yang sudah terjual, tidak lantas membuat dirinya miskin mendadak.

‘’Masyarakat sudah banyak yang tahu kalau aset-asetnya (terduga pelaku, Red) sudah dijual, tapi karena dasarnya orang kaya, sehingga masih aman (secara ekonomi),’’ ungkapnya.

Dikatakan Sulaiman, klaim dari Satreskrim Polres Tuban yang mengatakan bahwa pengakuan pelaku yang mengakui perbuatannya di hadapan warga tidak bisa dijadikan bukti, itu sulit diterima.

Menurut Sulaiman, penyidik menilai bahwa pengakuan pelaku itu karena adanya tekanan dari masyarakat.

‘’Kalau (pengakuan pelaku, Red) dibilang karena ada tekanan dari warga, itu tidak masuk akal. Aparat keamanan dari kepolisian yang saat itu menjaga juga tahu. Mana ada dalam mediasi di balai desa itu, warga menekan,’’ katanya.

Lebih lanjut, Sulaiman juga mengungkapkan kejanggalannya terkait bukti distribusi pupuk subsidi ke kios tidak sesuai kuota, yang oleh penyidik dianggap lemah karena tidak ada kuitansinya.

‘’Sekarang, kalau dipikir, orang desa mana ada beli pupuk pakai kuitansi. Ini kan aneh, tapi dijadikan dasar, sehingga kasus ini dihentikan,’’ terangnya.

Padahal, terang Sulaiman, jelas ada jatah pupuk subsidi untuk warga yang hilang alias tidak diberikan.

‘’Ada jatah pupuk subsidi untuk 49 orang hilang, itu jelas,’’ tandasnya.

Sebagaimana diketahui, terduga pelaku penyelewengan pupuk subsidi yang dilaporkan ke Polres Tuban adalah Ketua Kelompok Tani Klampean Bersinar Dusun Klampeyan, Desa Grabagan, Darsono.

Oleh terduga pelaku, pupuk subsidi yang seharusnya menjadi jatah petani di desa setempat, diduga dijual ke luar desa.

Geram dengan ulah ketua kelompok tani yang diduga sudah beberapa kali melakukan penyelewengan, warga yang amarahnya memuncak akhirnya menggelar aksi unjuk rasa di kantor balai desa pada awal Januari 2024.

Selanjutnya, oleh kepala desa setempat, terduga pelaku dihadirkan di balai desa untuk dimediasi.

Di hadapan warga, terduga pelaku mengakui perbuatannya. Setelah itu warga melaporkan kasus ini ke Polres Tuban.

Namun, proses penyelidikannya berlangsung lamban. Dan setelah lama tidak ada kabar, diam-diam ternyata sudah di-SP3. (zia/tok)

Editor : Amin Fauzie
#desa grabagan #sp3 #penyelewengan pupuk subsidi