RADARTUBAN – Pupus sudah harapan petani untuk mendapat klaim asuransi gagal
panen akibat banjir luapan Sungai Bengawan Solo.
Kepala Dinas Ketahanan Pangan Pertanian Dan Perikanan (DKPPP) Tuban Eko Julianto mengatakan bahwa klaim asuransi yang dijaukan petani tidak bisa diproses.
‘’Rata-rata sudah pernah mengklaim asuransi itu hingga tiga kali, sehingga pihak PT Asuransi Jasindo tidak bisa memproses klaim yang diajukan,’’ kata Eko.
Praktis, tidak ada lagi harapan bagi petani untuk mendapat ganti rugi gagal panen akibat banjir luapan Sungai Bengawan Solo tersebut. Termasuk petani melon dan blewah yang ditaksir mengalami kerugian hingga ratusan juta.
Disampaikan Eko, berdasarkan aturan dari Jasindo, apabila lahan pertanian mengalami kerusakan karena banjir luapan Bengawan Solo selama tiga kali dan tidak ada perbaikan tanggul bengawan, maka pihak tidak bisa mengkaver.
‘’Sementara soal perbaikan bantaran bengawan solo itu bukan kewenangan kami, tapi dari BBWS (Balai Besar Wilayah Sungai),’’ bebernya.
Dengan demikian, para petani harus menanggung sendiri kerugian yang mencapai ratusan juta tersebut. Sebab, sudah tidak ada harapan lagi untuk mendapat klaim asuransi. Jangankan klaim, sejauh ini juga belum ada bantaun dari pemerintah untuk meringankan beban para petani.
Eko memaparkan, banjir akibat luapan Sungai Bengawan Solo itu menggenangi lahan pertanian di empat kecamatan, meliputi Kecamatan Soko, Rengel, Plumpang, dan Widang.
Bah luberan sungai terpanjang di pulau Jawa ini menggenangi sekitar 1.660 hektare lahan pertanian. Rata-rata lahan tanaman padi, dan sebagian lain tanaman melon dan blewah.
Dari 1.660 hektare itu, rata-rata gagal panen. Namun ada juga yang sebagian panen dini, sehingga tidak banyak mengalami kerugian. (fud/tok)
Editor : Amin Fauzie