TUBAN - Dalam kurun waktu tiga tahun terakhir, jumlah penerima PKH menurun signifikan. Lebih dari 10 ribu penerima di Tuban tak lagi dinyatakan sebagai keluarga penerima manfaat (KPM) karena dicoret sebagai penerima program keluarga harapan (PKH).
Koordinator PKH Tuban Yulinda Hidayati mengatakan, dihapus kannya 10 ribu KPM dari daftar penerima PKH dalam waktu tiga tahun itu karena dianggap sudah mampu.
Dia merinci, pada 2021 jumlah total KPM sebanyak 53 ribu orang. Selanjutnya, pada 2022 hanya tersisa sekitar 48 ribu dan tahun 2023 43 ribu.
‘’Setiap tahun rata-rata turun lima ribu KPM,” jelasnya.
Disampaikan Linda sapaan akrabnya, berkurangnya jumlah penerima PKH dilakukan setelah evaluasi dan verifikasi yang dilakukan setiap kali penyaluran.
‘’Tujuannya agar penerima manfaat benar benar mereka yang layak. Yakni, keluarga dengan penghasilan rendah,” paparnya.
Di bagian lain, kata Lindra, kepesertaan sebagai penerima PKH dicabut karena ada salah satu keluarga yang sudah memiliki penghasilan di atas upah minimum kabupaten (UMK). Faktor lainnya karena KPM ada yang meninggal dan pindah alamat.
‘’Juga tidak memenuhi komponen penerima PKH,” jelasnya.
Dijelaskan lulusan Politeknik Kesehatan (Poltekkes) Surakarta tersebut, kriteria penerima PKH terdiri dari tiga komponen.
Pertama, komponen kesehatan, meliputi ibu hamil dan anak berusia 0-6 tahun. Kedua, komponen pendidikan meliputi anak usia 6-20 tahun yang belum menyelesaikan wajib belajar 12 tahun. Terakhir, komponen kesejahteraan sosial meliputi lansia dan penyandang disabilitas.
‘’Kalau tidak masuk dalam kategori itu, dialihkan ke yang membutuhkan atau bisa dihapus,” jelasnya.
Linda mengatakan, nominal yang diterima oleh setiap KPM berbeda setiap kategorinya. Untuk ibu hamil dan yang memiliki balita menerima Rp 3 juta, yang memiliki anak usia SD mendapatkan Rp 900 ribu per tahun, anak usia SMP Rp 1,5 juta per tahun, dan anak usia SMA 2 juta per tahun.
Sedangkan, lansia di atas 70 tahun dan disabilitas masing-masing mendapatkan Rp 2,4 juta per tahun. (zia/yud)
Editor : Amin Fauzie