RADARTUBAN – Kendati sudah menjadi rutinitas saban tahun, ternyata masih banyak desa yang belum mampu menyusun berkas pencairan alokasi dana desa (ADD) secara lengkap.
Bahkan, ada sebagian desa yang masih tidak paham dalam melengkapi berkas yang dibutuhkan.
Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, serta Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinsos P3APMD) Tuban Sugeng Purnomo menyampaikan, hingga Kamis (4/4) masih ada delapan desa yang sama sekali belum mengirim berkas pencairan ADD.
Sugeng mengatakan, sedianya pencairan ADD ini sudah ada petunjuk teknisnya. Artinya, berkas yang disiapkan tinggal menyesuai petunjuk teknis (juknis).
Namun, tidak semua desa memiliki SDM perangkat desa yang mumpuni untuk memahami juknis tersebut.
Itulah yang menyebabkan proses pencairan ADD menjadi lamban, karena banyak yang harus direvisi.
‘’Makanya kami selalu minta kepada kepala desa juga ikut aktif mengawal proses ini (penyusunan berkas pencairan ADD, Red),’’ katanya.
Karena itu, tegas Sugeng, keterlambatan dalam pencairan ADD ini tidak serta merta menyalahkan Dinsos P3APMD.
Sebab, bagaimana mungkin ADD akan dicairkan jika berkas yang dilaporkan tidak lengkap. Terlebih yang belum menyampaikan berkas pencairan.
‘’Hulunya (kelengkapan berkas, Red) dari desa. Kami hanya memproses. Kalau berkasnya lengkap, tentu prosesnya juga cepat. Tapi sebaliknya, jika berkasnya tidak lengkap, otomatis harus diperbaiki. Apalagi yang belum mengirimkan berkas, lalu apa yang akan kita proses,’’ paparnya.
Terpisah, Kepala Desa Ngino, Kecamatan Semanding Wawan Hariyadi mengatakan, selama ini yang bertanggung jawab menyusun berkas pencairan ADD adalah operator desa.
Menurutnya, keterlambatan pencairan ADD ini disebabkan miskomunikasi antara operator desa dan Dinsos PA3PMD selaku instansi yang memverifikasi berkas.
‘’Sering kali pemberitahuan itu (revisi berkas, Red) disampaikan di kecamatan, sehingga prosesnya lama. Mestinya langsung disampaikan ke desa, sehingga perbaikan berkasnya bisa lebih cepat,’’ tandasnya. (fud/tok)
Editor : Amin Fauzie