Advertorial Boks Daerah Ekonomi Bisnis Entertainment Hukum & Kriminal Internasional Kesehatan Kolom Lifestyle Nasional Nduk Olahraga Opini Pendidikan Politik & Pemerintahan Teknologi Visual Report Wisata & Kuliner

Arus Mudik dan Balik Jalur Pantura: Pemudik Wajib Waspadai Empat Titik Blackspot dan Satu Rawan Macet Ini!

Yudha Satria Aditama • Minggu, 7 April 2024 | 13:30 WIB
HARUS DIWASPADAI PEMUDIK: Jalan lingkar selatan yang dipetakan menjadi salah satu lokasi rawan kecelakaan.
HARUS DIWASPADAI PEMUDIK: Jalan lingkar selatan yang dipetakan menjadi salah satu lokasi rawan kecelakaan.

RADARTUBAN – Sebagai daerah dengan jalan pantai utara (Pantura) terpanjang, Tuban menjadi salah satu alternatif yang banyak dilalui oleh pemudik.

Petugas memetakan ada empat blackspot atau titik rawan kecelakaan dan satu trouble spot (lokasi rawan macet) yang harus diwaspadai selama arus mudik dan balik.

Kaurbinops Satlantas Polres Tuban Ipda Garmani mengatakan, ada 4 titik black spot yaitu di Jalan Tuban-Bancar persisnya di Tasikharjo, Kecamatan Jenu; jalan lingkar selatan (JLS) di Desa Prunggahan Kulon, Kecamatan Semanding; Jalan Jatirogo-Bojonegoro di Desa Sugihan, Kecamatan Jatirogo; dan Jalan Jatirogo-Bojonegoro di Desa Parangbatu, Parengan.

Mantan Kanit Keamanan dan Keselamatan (Kamsel) Satlantas Polres Tuban ini mengatakan, para pemudik dari luar daerah perlu mewaspadai titik tersebut.

Selain lokasinya yang relatif lengang, kecelakaan biasanya dipicu karena kondisi jalan yang berlubang atau bergelombang.

‘’Di sejumlah blackspot sudah kami pasang papan imbauan,’’ ungkap dia.

Untuk titik rawan kemacetan atau trouble spot hanya ada Jalan Tuban – Bancar kilometer (KM) 17 – 18. Persisnya di area pasar tumpah, Desa Gelondonggede, Kecamatan Tambakboyo.

Puncak kemacetan di jalan tersebut sering terjadi saat pada pagi hari saat masyarakat berbelanja.

‘’Kemacetan bisa berlangsung hingga sepekan setelah Lebaran Idul Fitri,” prediksinya.

Untuk itu, kata Garmani, Satlantas Polres Tuban mengimbau seluruh pengguna jalan atau pemilik kendaraan untuk tidak parkir di sembarang tempat.

Hal itu penting dilakukan untuk mengurangi potensi kemacetan dan kecelakaan lalu lintas.

‘’Untuk kendaraan umum wajib parkir di kantong-kantong parkir sekitar Pasar Tambakboyo, agar tidak mengganggu kendaraan yang melintas,’’ tegas dia. (yud)

Editor : Amin Fauzie
#blackspot #macet #Trouble spot #pantura #lebaran #Arus Mudik