RADARTUBAN – Target pembangunan Bendungan Jadi di Desa Jadi, Kecamatan Semanding yang rencananya dimulai tahun ini tampaknya kembali meleset.
Pasalnya, sampai saat ini Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemen PUPR) belum memberikan kepastian.
Sebagimana diketahui, proyek untuk mengendalikan banjir itu masuk proyek strategis nasional (PSN).
Sehingga penganggarannya dari pemerintah pusat menggunakan anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN).
Padahal, pembebasan lahan sudah dilakukan sejak 2022 lalu. Lahan yang dibebaskan seluas 15,70 hektare. Lahan tersebut milik 95 warga dari Desa Boto dan Jadi.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman (DPUPR PRKP) Tuban Agung Supriyadi mengatakan, pembangunan bendungan di dua desa itu merupakan kewenangan penuh pemerintah pusat. Karena itu, pemkab tidak berani untuk membangun.
‘’Dari perencanaan hingga penganggaran, semua dari pemerintah pusat. Tugas kami hanya melakukan pembebasan lahan,’’ ujarnya.
Atas ketidakjelasan tersebut, Pemkab Tuban akan kembali menanyakan ke Kementerian Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang agar segera mendapatkan kepastian. Sebab, bendungan ini sangat diharapkan untuk menyelesaikan persoalan banjir di wilayah Kecamatan Merakurak, Jenu, dan Kota Tuban.
Seperti apa konsep Bendungan Jadi, Agung memaparkan, berdasarkan gambaran yang dibuat pada 2022 lalu, konsepnya memanjang hingga dua kilometer.
Karena itulah, lahan yang dibebaskan rata-rata di samping kanan-kiri aliran Sungai Banyu Langse.
Perkiraan anggaran yang dibu tuhkan mencapai Rp 60 miliar, dan bahkan lebih.
Tergantung pada detail engine ering design (DED) dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemen-PUPR). (fud/tok)
Editor : Amin Fauzie