Advertorial Boks Daerah Ekonomi Bisnis Entertainment Hukum & Kriminal Internasional Kesehatan Kolom Lifestyle Nasional Nduk Olahraga Opini Pendidikan Politik & Pemerintahan Teknologi Visual Report Wisata & Kuliner

Penyelidikan Dugaan Korupsi Kades Gesikan Setahun Lebih Tak Ada Kepastian, Mengendap?

Aimatul Fauziyah • Jumat, 19 April 2024 | 21:30 WIB
PEMBANGUNAN DESA: Salah satu pembangunan di Desa Gesikan yang sebelumnya embung air dialihkan menjadi tempat memancing.
PEMBANGUNAN DESA: Salah satu pembangunan di Desa Gesikan yang sebelumnya embung air dialihkan menjadi tempat memancing.

RADARTUBAN – Diam-diam Satreskrim Polres Tuban sedang mengusut laporan dugaan korupsi keuangan Desa Gesikan, Kecamatan Grabagan yang diduga menyeret kepala desa setempat.

Namun, sejauh mana perkembangan kasus tersebut, hingga saat ini tak kunjung ada kejelasan.

Berdasar informasi yang diterima Jawa Pos Radar Tuban, kasus dugaan korupsi anggaran pendapatan dan belanja desa (APBDes) itu dilaporkan ke Polres Tuban sejak awal tahun lalu.

Sejumlah pihak yang diduga terlibat, juga sudah dimintai keterangan oleh tim penyidik Satreskrim.

Kasatreskrim Polres Tuban AKP Rianto membenarkan adanya laporan dugaan penyelewengan APBDes yang menyerat nama Kepala Desa Gesikan, Kecamatan Grabagan tersebut.

Sejauh ini, kasus tersebut masih dalam proses penyidikan.

‘’Beberapa orang sudah kami periksa,’’ katanya membenarkan.

Hanya saja, sampai saat ini belum ada perkembangan.

Rianto mengklaim bahwa lambannya penyelidikan kasus dugaan korupsi kuangan desa itu karena masih menunggu hasil audit dari Inspektorat Tuban.

Sebab itu, kasus ini tak kunjung naik ke tahap penyidikan.

‘’Kami masih menunggu hasil audit (kerugian keuangan negara, Red) dari Inspektorat,’’ tandasnya.

Sumber terpercaya Jawa Pos Radar Tuban dari desa setempat menuturkan, kasus dugaan korupsi keuangan desa itu berlangsung sejak 2019.

Sejak saat itu, banyak laporan keuangan desa yang dirasa janggal.

Paling tampak terjadi pada tahun anggaran 2022. Proyek pengurukan embung pengairan pertanian sekaligus pengembangan wisata yang anggarannya mencapai Rp 600 juta, diduga tidak sesuai spesifikasi.

‘’Sampai saat ini proyek itu tidak jelas,’’ kata sumber kepada Jawa Pos Radar Tuban.

Lebih lanjut, sumber menyampaikan, sejak 2019 sampai sekarang, laporan pertanggungjawaban keuangan desa tidak pernah jelas.

‘’Jika ada program pembangunan, perangkat desa tidak pernah diajak koordinasi. Semua material serta barang yang dibutuhkan diatur semua oleh kades dan kaur keuangan desa,’’ paparnya.

Setelah kasus tersebut dilaporkan ke Polres Tuban, kepala desa memerintahkan kepada semua perangkat untuk menyelesaikan surat pertanggungjawaban desa (Spj) sejak 2019 hingga 2023.

‘’Dari sini saja (meminta kepada semua perangkat untuk membuat Spj sejak 2019, Red) sudah aneh. Tapi sayang, sampai saat ini tidak ada kepastian kelan jutannya,’’ tandasnya. (zia/tok)

Editor : Amin Fauzie
#Kades Gesikan #Korupsi #APBDes