Advertorial Boks Daerah Ekonomi Bisnis Entertainment Hukum & Kriminal Internasional Kesehatan Kolom Lifestyle Nasional Nduk Olahraga Opini Pendidikan Politik & Pemerintahan Teknologi Visual Report Wisata & Kuliner

Seleksi PPK untuk Pilkada Serentak 2024 Digelar Terbuka, Berikut Penjelasan KPUK Tuban

M. Mahfudz Muntaha • Sabtu, 20 April 2024 | 04:20 WIB
Ilustrasi Pilkada Serentak 2024.
Ilustrasi Pilkada Serentak 2024.

RADARTUBAN – Komisi Pemilihan Umum Kabupaten (KPUK) Tuban memastikan bahwa seleksi panitia pemilihan kecamatan (PPK) untuk pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak 2024 dilakukan melalui seleksi terbuka.

Tidak seperti wacana sebelumnya—yang digelar melalui proses asesmen anggota PPK Pemilu 2024 yang baru saja berakhir.

Kepastian seleksi terbuka itu menyusul keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 476 Tahun 2024 tentang Metode Pembentukan PPK dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) pada Pilkada 2024.

Praktis, jika mantan anggota PPK Pemilu 2024 ingin kembali menjadi anggota badan ad hoc pilkada serentak 2024, maka harus mengikuti seleksi dari awal lagi secara terbuka.

‘’Berdasarkan petunjuk teknis (juknis) rekrutmen, untuk tahapan seleksi PPK akan dimulai pada 23 April, sedangkan seleksi PPS dimulai 2 Mei,’’ kata Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan Sumber Daya Manusia KPUK Tuban Zakiyatul Munawaroh kepada Jawa Pos Radar Tuban, Kamis (18/4).

Menurut Zakiya—sapaan akrab Zakiyatul Munawaroh, untuk persiapan rekrutmen, saat ini KPU RI mulai melakukan bimbingan teknis (bimtek) yang diikuti seluruh KPU kabupaten/kota se-Indonesia.

‘’Rabu (17/4) lalu kami mulai bimtek untuk tahapan rekrutmen PPK dan PPS,’’ jelasnya.

Lebih lanjut, komisioner asal Kecamatan Rengel itu menyampaikan, untuk hasil seleksi PPK akan diumumkan 14 Mei, dan akhir Mei mulai bekerja.

Sementara itu, untuk perekrutan badan ad hoc di bawah Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) masih menunggu juknis dari Bawaslu RI.

‘’Hari ini (ke marin) hingga Sabtu baru dilakukan rapat koor dinasi (rakor) dengan Bawaslu RI,’’ kata Kordiv Sumber Daya Manusia, Organisasi dan Diklat Bawaslu Tuban Abdul Mundlir.(fud/tok)

Editor : Amin Fauzie
#ppk #KPUK Tuban #seleksi #Pilkada Serentak 2024