RADARTUBAN – Segerombolan remaja di bawah umur diamankan Satreskrim Polres Tuban, Kamis (19/4) malam lantaran lakukan aksi konvoi membahayakan pengguna jalan.
Dari sekitar seratus remaja yang melakukan aksi konvoi, petugas hanya mengamankan delapan bocah yang terlibat dalam aksi tersebut.
Kasat Reskrim Polres Tuban AKP Rianto mengungkapkan, delapan remaja diamankan petugas di dekat SPBU Dasin, Desa Sugihwaras, Kecamatan Jenu.
Kurang lebih ada 60 kendaraan yang melakukan aksi konvoi mengitari perkotaan Tuban.
‘’Kami hanya mengamankan delapan remaja, sisanya kabur melarikan diri,’’ terangnya.
Kedelapan remaja yang diamankan polisi yakni, MPS, 17, RF, 19, KHP, 18, DP, 19, SR, 17, AGS, 16, AM, 17, dan MN, 18.
‘’Mayoritas remaja yang kami amankan masih duduk di bangku SMA,’’ imbuhnya.
Rianto mengatakan, menurut kesaksian salah satu remaja yang diringkus, mereka semua tergabung dalam organisasi tertentu yang mulanya akan menggelar pertemuan dengan sesama anggota lainnya.
Mereka berasal dari berbagai kecamatan di Kabupaten Tuban meliputi Kecamatan Montong, Widang, Bangilan, Senori, dan Tuban Kota.
Selama beraksi di jalanan, tidak ada kerusakan fasilitas publik yang ditimbulkan.
Namun saat proses penangkapan, kaca lampu mobil petugas Satreskrim Polres Tuban dihantam hingga pecah oleh para segerombol remaja pembuat onar itu.
‘’Kami ringkus mereka lantaran aksi yang dilakukan dapat memicu terjadinya perkelahian antar kelompok maupun dengan masyarakat sekitar. Selain itu petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti diantaranya obeng, pipa besi, dan bendera organisasi dari kedelapan remaja tersebut,’’ ujar mantan Kapolsek Jenu itu.
Untuk mendisiplinkan para remaja di bawah umur itu serta memberikan efek jera, petugas melakukan penggundulan rambut kedelapan remaja yang terlibat aksi dan menghadirkan orang tua mereka di Mapolres Tuban.
‘’Tujuannya adalah untuk memberikan efek jera dan tidak melakukan aksi yang meresahkan itu lagi,’’ jelasnya.
Pasca momen sungkem bersama orang tua, kedelapan bocah itu ikut dipulangkan.
Lebih lanjut dituturkan Rianto, aksi yang dilakukan oleh segerombol remaja itu kedepannya menjadi atensi jajarannya agar bisa diredam, sehingga tidak ada lagi anak di bawah umur yang terlibat aksi kejahatan di malam hari di wilayah Kabupaten Tuban. (an/tok)
Editor : Amin Fauzie