TUBAN – MNC Group selaku pemegang hak siar pertandingan AFC U-23 Asian Cup 2024 secara mengejutkan mengeluarkan surat edaran yang salah satu poinnya berisi larangan nonton bareng (nobar).
Sontak larangan yang tersebut sejak kemarin (28/4) itu membuat kaget para penyelenggara nobar, termasuk Pemkab Tuban.
Kalimat dari surat edaran yang paling disorot adalah poin larangan nomor (VI) yang berbunyi sebagai berikut, ‘’Menyelenggarakan kegiatan on air, kegiatan off air termasuk nonton bareng,’’
Dalam surat tersebut disebutkan, jika larangan tersebut terancam sanksi pidana dan denda sesuai Undang-Undang yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah dan Perdagangan (Diskopumdag) Tuban Agus Wijaya melalui Kabid Perdagangan Diskopumdag Tuban Agus Setiawan menegaskan, nobar tetap bisa dilaksanakan dengan berbagai catatan yang harus dipenuhi.
Agus menyebut awalnya dalam surat tersebut tertulis jika harus mengadakan nobar harus berizin MNC Group selaku hak siar pertandingan.
Namun belakangan ada kabar bahwa nobar diperbolehkan untuk kegiatan non komersial.
‘’Dikatakan melanggar jika menggunakan link streaming bajakan dan mengomersialkan acara nobar tersebut,’’ jelasnya.
Lebih lanjut dikatakan oleh Agus, nobar di Tuban Abirama tetap akan dilaksanakan malam nanti.
Dia juga memastikan acara tersebut tidak komersial dan sepenuhnya wujud dukungan untuk Timnas Sepak Bola Indonesia.
Selain itu, pihaknya memastikan panitia sudah berkoordinasi untuk mematuhi surat edaran dengan menggunakan saluran yang legal.
‘’Acara nanti malam dibuka untuk umum, siapa saja bisa ikut menonton dengan gratis,’’ tegasnya. (an/yud)
Editor : Muhammad Azlan Syah