Advertorial Boks Daerah Ekonomi Bisnis Entertainment Hukum & Kriminal Internasional Kesehatan Kolom Lifestyle Nasional Nduk Olahraga Opini Pendidikan Politik & Pemerintahan Teknologi Visual Report Wisata & Kuliner

Pascanobar Timnas, Pelajar di Tuban Tewas Tertabrak Tronton

Andreyan (An) • Rabu, 1 Mei 2024 | 13:00 WIB
TABRAK LARI: Seorang pelajar SMK menjadi korban kecelakaan lalu lintas di Jalan Wahidin Sudiro Husodo, Tuban, Senin malam (29/4).
TABRAK LARI: Seorang pelajar SMK menjadi korban kecelakaan lalu lintas di Jalan Wahidin Sudiro Husodo, Tuban, Senin malam (29/4).

RADAR TUBAN – Nasib nahas me­nimpa pelajar sekolah me­nengah kejuruan (SMK) usai nonton bareng (nobar) pertan­dingan tim nasional (timnas) Indonesia, Minggu (28/4) ma­lam.

Korban yang meru­pakan siswa SMKN 1 Tuban itu me­regang nyawa setelah terlibat kecelakaan dengan truk tronton di Jalan Wahidin Sudiro Husodo. Tepatnya di depan kantor Inspektorat Tuban.


Menurut kesaksian teman korban, sebelum insiden maut itu terjadi, siswa asal Desa Prunggahan Wetan, Ke­ca­matan Semanding itu sempat nobar pertandingan timnas Indonesia bersama teman-temannya di salah satu warung kopi di wilayah Tuban Kota.


Kanit Penegakkan Hukum (Gakkum) Satlantas Polres Tuban Iptu Eko Sulistiono mengungkapkan, korban meninggal dunia di lokasi kejadian akibat luka yang sangat parah.

Diterang Eko, korban dihantam truk tron­ton box hingga mengaki­bat­kan korban tidak terto­long. Sebelum diamankan polisi, sopir truk tronton sempat melarikan diri.

‘’Pelaku ditemukan petugas saat bersembunyi di SPBU Patung Jalan Wahidin Sudiro Husodo, Tuban,’’ terangnya.


Saat didatangi oleh polisi, awalnya pelaku berdalih tidak tahu apa-apa perihal kejadian kecelakaan.

Namun setelah dilakukan pengece­kan pada roda truk tronton box ditemukan sisa bercak darah korban masih menem­pel.

‘’Pelaku akhirnya mau mengaku saat diinterogasi petugas,’’ jelasnya.


Identitas pelaku dan ciri-cirinya berhasil dideteksi pe­tugas setelah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), pemeriksaan sejum­lah saksi dan memeriksa CCTV yang berada tak jauh dari lokasi kecelakaan.

Iden­titas sopir bernama Gama Ramdani asal Kota Tasikma­laya. ‘’Pelaku terancam Pasal 312 UU RI Nomor 22 Tahun 2009 Lalu Lintas Angkutan Jalan (LLAJ),’’ tandasnya.


Mantan Kanit Reskrim Pol­sek Garabagan itu menu­turkan, kronologi kecelakaan bermula saat truk tronton yang dikemu­dikan Gama Ramdani melaju dari arah timur menuju barat, truk bergerak ke lajur kanan saat akan berusaha mendahului kendaraan truk yang berjalan searah di depannya.

‘’Dari arah berlawanan melintas sepeda motor Honda Vario Nopol S4168E yang dikemu­dikan korban, tabrakan antara kedua kendaraan ter­sebut akhirnya tak bisa terhindar­kan,’’ tan­dasnya. (an/tok)

Editor : Muhammad Azlan Syah
#nobar #Tuban #sekolah menengah kejuruan #prunggahan wetan #smk #SMKN 1 Tuban #warung kopi #kota #polres #nahas #inspektorat #timnas #kantor #Nasib #malam #Kecelakaan