RADAR TUBAN – Pemandangan unjuk rasa buruh untuk memeringati May Day tak lagi terlihat di Tuban, Rabu (1/5).
Ribuan buruh dari berbagai aliansi memilih untuk aksi massal di depan Grahadi Surabaya.
Unjuk rasa yang ditujukan kepada Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim) itu dimulai sekitar pukul 13.00.
Dari puluhan ribu buruh se-Jatim, satu rombongan bus dari Tuban yang berisi 60 buruh ikut andil dalam unjuk rasa.
Ketua Konsulat Cabang FSPMI (Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia) Tuban Duraji mengatakan, umumnya aliansi buruh mengadakan unjuk rasa di daerah saat May Day.
Namun, tahun ini mereka lebih memilih unjuk rasa di provinsi dengan sejumlah alasan. ’’Tuntutan kita hanya bisa dipenuhi oleh Pemprov bukan kabupaten,” ujarnya.
Beberapa poin tuntutan yang disampaikan oleh Aliansi Gabungan Serikat Pekerja Jawa Timur (Gasper Jatim), meliputi menolak Omnibuslaw atau undang-undang nomor 6 tahun 2023 Tentang Cipta Kerja, revisi Perpres nomor 82 Tahun 2018, menolak kenaikan cukai rokok tahun 2015, peningkatan alokasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) untuk pekerja minimal 10%, penolakan kawasan tanpa rokok, hapus Outsourcing, serta tolak upah murah.
Unjuk rasa yang berakhir sekitar pukul 17.00 WIB berhasil mengadakan audiensi yang diikuti perwakilan serikat pekerja/serikat buruh Jatim, perwakilan unsur Pemprov Jatim, dan sebagian satuan kerja terkait.
Beberapa hasil dari tuntutan melalui audiensi, diperoleh bahwa Pemprov Jatim menampung dan akan meneruskan semua tuntutan.
Selanjutnya, pemprov akan memfasilitasi perwakilan Gasper Jatim untuk menyampaikan dan audiensi langsung dengan pemerintah pusat, serta ada beberapa hasil lainnya yang disampaikan langsung saat audiensi. (han/yud)
Editor : Muhammad Azlan Syah