Advertorial Boks Daerah Ekonomi Bisnis Entertainment Hukum & Kriminal Internasional Kesehatan Kolom Lifestyle Nasional Nduk Olahraga Opini Pendidikan Politik & Pemerintahan Teknologi Visual Report Wisata & Kuliner

Pemkab Tuban Raih Opini WTP 9 Kali Berturut-turut dan Persentase TLRHP Capai 96,14 Persen

Dwi Setiyawan • Jumat, 3 Mei 2024 | 06:13 WIB
PREDIKAT WTP: Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Jatim, Karyadi menyerahkan LHP atas LKPD tahun anggaran 2023 kepada Bupati Tuban Aditya Halindra Faridzky, SE. di Kantor BPK Perwakilan Provinsi Jatim,
PREDIKAT WTP: Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Jatim, Karyadi menyerahkan LHP atas LKPD tahun anggaran 2023 kepada Bupati Tuban Aditya Halindra Faridzky, SE. di Kantor BPK Perwakilan Provinsi Jatim,

RADARTUBAN–Bupati Tuban Aditya Halindra Faridzky, SE., bersama Ketua DPRD Tuban, H.M. Miyadi, S.Ag, MM, menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2023 dari Kepala Perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Provinsi Jawa Timur, Karyadi di Kantor BPK Perwakilan Provinsi Jatim, Kamis (2/5).

Berdasarkan laporan hasil pemeriksaan, Pemkab Tuban mendapat predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Dengan demikian, Pemkab Tuban telah memperoleh opini WTP selama sembilan kali berturut-turut.

Adapun persentase penyelesaian Tindak Lanjut Rekomendasi Hasil Pemeriksaan (TLRHP) Kabupaten Tuban sampai dengan semester II tahun 2023 mencapai 96,14 persen.

Kepala Perwakilan BPK RI Jatim, Karyadi, CFRA, CSFA, mengungkapkan, kepala daerah berkewajiban menyampaikan LKPD untuk selanjutnya diperiksa BPK.

Pemeriksaan LKPD bertujuan untuk memberikan opini tentang kewajaran penyajian laporan keuangan oleh pemerintah daerah.

Opini WTP yang diberikan BPK merupakan penyataan profesional pemeriksa terkait kewajaran penyajian laporan keuangan dan bukan merupakan jaminan bahwa laporan tersebut sudah terbebas dari fraud atau tindakan kecurangan lainnya.

KOLABORASI LEGISLATIF-EKSEKUTIF: Ketua DPRD Tuban, H.M. Miyadi, S.Ag, MM, (kiri) Bupati Tuban Aditya Halindra Faridzky, SE. (kanan) foto bersama Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Jatim, Karyadi.
KOLABORASI LEGISLATIF-EKSEKUTIF: Ketua DPRD Tuban, H.M. Miyadi, S.Ag, MM, (kiri) Bupati Tuban Aditya Halindra Faridzky, SE. (kanan) foto bersama Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Jatim, Karyadi.

Karyadi berharap LKPD yang telah diperiksa BPK (LKPD Audited) dapat digunakan sebagai dasar pengambilan keputusan oleh pemerintah daerah dan DPRD. Terutama terkait penganggaran keuangan daerah.

“Meski telah memperoleh opini WTP, kami meminta pemerintah daerah tetap serius menindaklanjuti rekomendasi yang disampaikan BPK dalam LHP,” tegasnya.

Mengacu pasal 20 Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Undang-undang Nomor 15 tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara, maka pejabat wajib menindaklanjuti rekomendasi LHP.

Kewajiban lainnya, memberikan jawaban kepada BPK selambat-lambatnya 60 hari setelah LHP diterima.

Sementara itu, Bupati Tuban Aditya Halindra Faridzky menyampaikan terima kasih atas laporan hasil pemeriksaan terhadap LKPD Kabupaten Tuban tahun 2023.

Dia menyampaikan, opini WTP yang berhasil dicapai sebanyak sembilan kali merupakan bukti keseriusan pemerintah dalam menyelenggarakan tata kelola pemerintahan sesuai regulasi dan amanat perundang-undangan.

Capaian kinerja yang diraih menjadi wujud kerja sama jajaran Pemkab Tuban dan DPRD Kabupaten Tuban.

“Ini menjadi motivasi dalam menjalankan tanggung jawab dengan menjunjung komitmen tinggi untuk menjaga akuntabilitas, kerja efektif dan efisien,” tuturnya.

Tujuannya, mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Tuban.

Terkait persentase TLRHP Kabupaten Tuban yang hampir 100 persen, Mas Lindra menyatakan, Pemkab Tuban terus berkomitmen menindaklanjuti rekomendasi hasil pemeriksaan BPK.

Juga menjadikan LKPD Audited sebagai bahan pertimbangan penyusunan program pembangunan Kabupaten Tuban.

"Sesuai dengan aturan berlaku, kami akan segera tindak lanjuti," jelasnya.

Perlu diketahui, sebelum penyerahan LHP atas LKPD, BPK Jatim menyelenggarakan seremonial pembukaan Plaza BPK Jatim yang diresmikan anggota V BPK RI, Dr. Ir. H. Ahmadi Noor Supit.

Hadir pada kesempatan tersebut, kepala daerah dan pimpinan DPRD di wilayah Jawa Timur. Sedangkan, Bupati Tuban Mas Lindra hadir bersama Sekretaris Daerah Kabupaten Tuban, Dr. Ir. Budi Wiyana, M.Si., Inspektur Inspektorat Tuban Aguk Waluyo Raharjo, dan Kepala BPKPAD Tuban, Agung Triwibowo, SE., MM.

Pada kegiatan ini juga digelar pameran produk unggulan dari tiap kabupaten/kota. Adapun perwakilan Kabupaten Tuban memperkenalkan olahan makanan dan minuman, di antaranya, kare rajungan, becek menthok, krengsengan belut, dumbek, dan es legen yang habis hingga 10 liter. (*)

Editor : Amin Fauzie
#Pemkab Tuban #opini wtp #bpk #lkpd