Advertorial Boks Daerah Ekonomi Bisnis Entertainment Hukum & Kriminal Internasional Kesehatan Kolom Lifestyle Nasional Nduk Olahraga Opini Pendidikan Politik & Pemerintahan Teknologi Visual Report Wisata & Kuliner

Targetkan Semua UMKM di Tuban Bersertifikat Halal

Hardiyati Budi Anggraeni • Selasa, 14 Mei 2024 | 14:30 WIB
WAJIB HALAL: Pelaku UMKM yang berjualan di sekitar GOR Rangga Jaya Anoraga Tuban.
WAJIB HALAL: Pelaku UMKM yang berjualan di sekitar GOR Rangga Jaya Anoraga Tuban.

RADARTUBAN – Pemerintah menarget­kan seluruh produk usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) sudah bersertifikasi halal maksimal hingga Oktober.

Maka dari itu, pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) mengebut pe­nerbitan sertifikat halal bagi me­reka yang memenuhi kriteria.


Satgas Halal Kemenag Tuban, Mahendra Hendy Saputra menga­ta­kan, sekitar 8 ribu sertifikat halal sudah diterbitkan untuk pelaku UMKM.

Sedangkan kuota yang di­berikan Badan Penyelenggara Ja­minan Produk Halal (BPJPH) tahun ini sebanyak 1 juta sertifikat halal.


Artinya, penerbitan sertifikat masih memiliki banyak kuota untuk para pelaku industri kecil. Sehingga, dia berharap masyarakat dapat meman­faatkan program ini dengan sebaik-baiknya.

’’Kuota satu juta itu seluruh Indonesia dan sekarang sudah tinggal 200 ribuan (sertifikat halal) saja,” ujarnya.


Meskipun harus berlomba-lomba dengan pelaku UMKM seluruh Indonesia, Hendra sapaan akrab­nya, tetap optimistis produk UMKM Tuban bisa mengantongi sertifikat halal.

Sertifikasi tersebut nantinya juga akan membantu memperluas peluang pasar yang lebih besar bagi para pelaku UMKM nantinya.


Lulusan Universitas Sunan Bo­nang (USB) itu juga menuturkan, program sertifikat halal gratis harusnya di­manfaatkan oleh pelaku UMKM Tuban. Selain tidak dipu­ngut biaya, pendaftaran cukup mudah karena melalui online.

‘’Di supermarket sekarang harus pakai sertifikat halal. Kalau nggak ada sertifikasi halal, supermarket nggak mau,” ungkapnya.


Kendati sudah difasilitasi dengan mudah, namun pria kelahiran ta­hun 1985 mengakui jika masih banyak produk UMKM belum memiliki sertifikat halal. Salah satu penyebabnya adalah kurangnya tanggap terhadap teknologi (gap­tek).

‘’Mereka bilangnya tidak bu­tuh, soalnya cuman jual (maka­nan kecil) begini aja,” tuturnya.


Selain itu, alasan lainnya adalah pelaku UMKM tak memiliki waktu untuk mendaftarkan produknya. Alasan kelelahan menjadi alasan yang cukup banyak diterima oleh Hendra.

‘’Karena pelaku UMKM buat produk, sudah capek. Ala­san­nya kebanyakan begitu,” imbuhnya.


Walaupun sampai saat ini permin­taan sertifikat halal masih berlanjut, pria asal Kelurahan Doromukti itu belum bisa memastikan, apakah program sertifikasi halal tetap akan gratis atau bakal berbayar suatu saat.

Namun, dia berharap pihak-pihak terkait akan tetap mem­berikan fasilitas kepada masyarakat. (gi/yud)

Editor : Muhammad Azlan Syah
#Tuban #kementerian agama #Kemenag #UMKM #usaha #halal #satgas #ke #Bersertifikasi #Mikro #jaminan #produk #pemerintah #kriteria #oktober #biaya #sertifikat #gratis #penerbitan #gaptek