Advertorial Boks Daerah Ekonomi Bisnis Entertainment Hukum & Kriminal Internasional Kesehatan Kolom Lifestyle Nasional Nduk Olahraga Opini Pendidikan Politik & Pemerintahan Teknologi Visual Report Wisata & Kuliner

1.198 Bidang Tanah Wakaf di Tuban Belum Bersertifikat

M. Mahfudz Muntaha • Selasa, 21 Mei 2024 | 02:36 WIB
BERDIALOG: Kepala Kemenag Tuban Umi Kulsum saat rapat koordinasi untuk upaya percepatan sertifikasi tanah wakaf.
BERDIALOG: Kepala Kemenag Tuban Umi Kulsum saat rapat koordinasi untuk upaya percepatan sertifikasi tanah wakaf.

RADARTUBAN – Hampir separ tanah wakaf yang terdaftar ternyata belum bersertifikat. Rinciannya, dari total 2.751 petak tanah wakaf, baru 1.553 bersertifikat. Sisanya, 1.198 lahan belum memiliki legalitas surat.

Kepala Kementerian Agama (Kemenag) Tuban Umi Kulsum mengatakan, pihaknya terus melakukan percepatan sertifikat tanah wakaf agar tidak ada masalah di kemudian hari. Menurut dia, legalitas sangat penting untuk pengelolaan wakaf lebih baik.

‘’Sertifikat tanah ini penting untuk memastikan aset wakaf dapat dimanfaatkan untuk kepentingan umat,’’ ujarnya.

Untuk percepatan, Kemenag Tuban sering melakukan koordinasi dengan berbagai pihak untuk pemecahan masalah.

‘’Dengan rapat koordinasi ini permasalah bisa diketahui, sehingga sertifikasi dapat berjalan lebih cepat dan efisien,’’ imbuhnya.

Mantan Kasi Pendidikan Madrasah Kemenag Tuban ini mengatakan, ketika tanah wakaf tak kunjung mengantongi sertifikat dikhawatirkan nantinya akan timbul masalah.

Apalagi saat pemberi wakaf meninggal dan kemudian hari dipermasalahkan ahli warisnya. ‘’Kami tidak ingin itu terjadi, maka percepatan sertifikat wakaf ini penting dilakukan,’’ imbuhnya.

Sementara itu, Plt Penyelenggara Zakat Wakaf (Zawa) Kemenag Tuban Mashari menambahkan, sinergi antara berbagai pihak yang terlibat dalam proses sertifikasi wakaf harus terus dijalin. Sehingga kendala-kendala yang dihadapi dalam proses sertifikasi bisa teratasi.

‘’Diskusi yang interaktif ini diharapkan dapat menemukan solusi yang efektif dan praktis untuk mengatasi berbagai hambatan,’’ tutupnya. (fud/yud)

Editor : Muhammad Azlan Syah
#Tuban #Bersertifikat #tanah wakaf