RADARTUBAN – Area tambang kapur di wilayah Kecamatan Semanding kembali memakan korban.
Kemarin (22/5), Zainul Naib menemui ajalnya setelah truk pengangkut kumbung yang dikemudikan jatuh ke jurang dengan kedalaman lebih dari 50 meter.
Warga Desa/Kecamatan Grabagan itu meninggal di lokasi kejadian dengan kondisi truk yang ringsek.
Purwanto, warga sekitar lokasi tambang mengatakan, korban yang mengemudikan truk sebenarnya bukan sopir utama.
Dia hanya sebagai kenek truk. Sementara sopir utamanya sedang mencari kumbung yang akan dimuat. Diduga, korban tidak mahir mengemudikan truk di wilayah tambang.
‘’Sepertinya (korban, Red) salah menginjak antara gas dan rem,’’ ujar Purwanto.
Setelah meninjau ke tempat kejadian perkara (TKP), Kanit Penegakkan Hukum Satlantas Polres Tuban Iptu Eko Sulistiono menegaskan bahwa peristiwa nahas itu tidak terjadi di area tambang, melainkan area jalan desa, sehingga tidak masuk kategori kecelakaan kerja.
Disampaikan Eko, kejadian yang memakan korban jiwa itu bermula saat truk nopol S 9626 UE yang ditumpangi Zainul Naib berjalan dari arah utara menuju selatan.
Ketika masuk jalan simpang tiga, kendaraan lantas belok ke kanan menuju arah barat.
‘’Saat mengetahui dari arah barat menuju timur ada truk melintas, korban berjalan mundur belok ke kiri untuk memberi kesempatan truk dari arah yang berlawanan itu melintas terlebih dahulu,’’ jelas Eko.
Setelah truk dari arah yang berlawanan itu melintas, korban kemudian melanjutkan lajunya ke arah barat. Karena tidak menguasai kendaran dan medan, korban kehilangan kendali kemudian membuatnya masuk jurang bersama truk yang di umpanginya.
‘’Korban meninggal dunia di lokasi, sedangkan kondisi kendaraan yang ditumpanginya ringsek,’’ katanya.
Usai dievakuasi, korban dibawa menuju RSUD Dr Koesma Tuban untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Sejumlah saksi di lokasi juga telah dimintai keterangan oleh petugas.
‘’Jika diperlukan, pemilik tambang juga akan diperiksa oleh petugas,’’ pungkasnya (an/tok)
Editor : Muhammad Azlan Syah