RADARTUBAN – Pendaftaran pengawas kelurahan/desa (PKD) yang dibuka 18 – 21 Mei minim peminat. Dari 328 desa/kelurahan, hanya 122 desa yang tercatat dengan pendaftar lengkap.
Sementara 206 lainnya masih kekurangan dan harus dilakukan perpanjangan Rabu (22/5) hingga kemarin (24/5).
Meskipun sudah diperpanjang, sepertinya tak berpengaruh banyak terhadap jumlah pendaftar. Peminat sebagai pengawas tingkat desa ini minim diindikasi karena mengalami kesulitan untuk memenuhi persyaratan administrasi berupa surat keterangan sehat.
Dipicu tanggal merah dan cuti bersama yang membuat pelayanan di puskesmas tidak dibuka.
‘’Terpaksa dalam pendaftaran PKD ini untuk berkas pendaftaran bisa dikumpulkan dulu, sementara surat kesehatannya menyusul,’’ ujar Kordiv Sumber Daya Manusia, Organisasi dan Diklat Bawaslu Tuban Abdul Mundlir kepada Jawa Pos Radar Tuban.
Untuk pengganti surat sehat, pendaftar diminta untuk membuat surat pernyataan bahwa siap melengkapi Senin (27/5) pekan depan. Ketika tidak bisa melengkapi maka akan dinyatakan gugur.
‘’Senin itukan sudah masa wawancara, jadi kami minta untuk sekalian dibawa surat keterangan sehatnya,’’ bebernya.
Terkait banyaknya desa yang dilakukan perpanjangan pendaftaran, menurut Mundlir, bukan karena kosongnya pendaftar.
Melainkan, dipicu masalah administrasi, seperti satu desa membutuhkan dua orang, tetapi ternyata hanya ada satu pendaftar.
Kemudian kurangnya pengisian kuota 30 persen perempuan, jadi meski ada dua laki-laki, maka masih mencari pendaftar perempuan.
‘’Setelah masa perpanjangan pendaftaran dan terakhir hari ini (kemarin, Red) sudah semua desa ada pendaftarnya,’’ ujarnya.
Jika selama pendaftaran ini ternyata pendaftarnya hanya satu, menurut mantan Ketua PPK Plumpang ini, tetap akan mengikuti tahap selanjutnya. Sebab setelah ini tidak ada perpanjangan lagi.
‘’Termasuk kalau ternyata satu desa kosong untuk teknis pengarangnya akan diambilkan pendaftar dari desa terdekat,’’ tutupnya. (fud/yud)
Editor : Muhammad Azlan Syah