RADARTUBAN – Tahapan pencocokan dan penelitian (coklit) berpotensi molor. Itu menyusul agenda rekrutmen petugas pantarlih yang tidak sesuai jadwal.
Semula, seleksi dilangsungkan mulai hari ini (5/6), tapi tiba-tiba Komisi Pemilihan Umum (KPU) menunda tahapan. Alasannya, masih menunggu regulasi baru.
Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan Sumber Daya Manusia KPUK Tuban Zakiyatul Munawaroh mengatakan, akhir Mei lalu ada surat edaran dari KPU RI yang isinya membatalkan jadwal seleksi petugas pantarlih yang awalkan direncakan 5 Juni.
‘’Dalam surat edaran tersebut tidak disampaikan secara pasti apa alasan penundaan, kami hanya mengikuti saja,’’ ujarnya.
Lantas, kapan seleksi petugas pantarlih kembali dijadwalkan, Zakiyah menegaskan bahwa tahapan rekrutmen pantarlih menunggu keputusan terbaru KPU RI.
Dan sampai kemarin (4/6) belum ada kepastian. Termasuk undangan bimbingan teknis (bimtek) rekrutmen.
Sebab, sebelum tahapan dimulai bakal ada bimtek terlebih dahulu. ‘’Makanya kami pun belum tahu tahapan dimulai kapan,’’ imbuhnya.
Meski belum jelas, Zakiyah memastikan bahwa tahapan rekrutmen pasti akan dilakukan di bulan Juni ini.
Sebab, jika sampai rekrutmen molor hingga bulan depan, maka tahapan coklit bisa molor.
Sebagaimana diketahui, kebutuhan petugas pantalir disesuaikan dengan jumlah tempat pemungutan suara (TPS) yang ada. Berdasarkan pemetaan KPUK, pilkada nanti bakal membutuhkan 1.865 titik TPS.
Artinya, rekrutmen yang dibutuhkan akan disamakan dengan jumlah TPS tersebut. ‘’Tugas pantarlih melakukan coklit di wilayah masing-masing TPS,’’ ujarnya.
Untuk masa tugas sendiri, lanjut dia, pantarlih akan door to door selama satu bulan guna memastikan agar nama-nama calon pemilih di wilayah TPS masing-masing bisa menggunakan hak pilihnya.
‘’Untuk rekrutmen pantarlih nanti ada di masing-masing PPS (panitia pemungutan suara),’’ tutupnya. (fud/tok)
Editor : Muhammad Azlan Syah