Advertorial Boks Daerah Ekonomi Bisnis Entertainment Hukum & Kriminal Internasional Kesehatan Kolom Lifestyle Nasional Nduk Olahraga Opini Pendidikan Politik & Pemerintahan Teknologi Visual Report Wisata & Kuliner

Diduga Open BO dan Terindikasi Terlibat Sindikat Prostitusi Online, Pasangan Muda-Mudi di Tuban Diamankan

Andreyan (An) • Senin, 10 Juni 2024 | 14:00 WIB
TERCIDUK: Sejumlah pasangan mesum  terjaring penertiban petugas gabungan  di salah satu penginapan wilayah Kecamatan Semanding, Sabtu (9/6) menjelang tengah malam.
TERCIDUK: Sejumlah pasangan mesum terjaring penertiban petugas gabungan di salah satu penginapan wilayah Kecamatan Semanding, Sabtu (9/6) menjelang tengah malam.

RADARTUBAN – Penyalahgunaan aplikasi open booking online (BO) via aplikasi Mi-Chat sema­kin mengkhawatirkan.

Sabtu (8/6) menjelang te­ngah malam, petugas gabu­ngan kembali berhasil me­ngamankan sedikit­nya lima pasangan muda-mudi yang diduga sedang open BO di salah satu homestay di Desa Bejagung, Kecamatan Se­manding.

Diduga, open BO melalui aplikasi semacam WhatsApp ini melibatkan jaringan pros­­titusi online. Itu tampak dari praktiknya yang seakan ter­sistem.

Dari lima pasa­ngan mesum yang berhasil diaman­kan, semuanya dici­duk dalam satu lokasi yang sama. Dan tidak hanya sekali.

Berdasar laporan warga, prak­tik prostitusi online di salah satu homestay di Desa Bejagung itu sudah terjadi berulang kali.

Bahkan, tem­pat penginapan tersebut per­nah digeruduk warga dan dilapor­kan ke polsek se­tempat.

Kasi Kerja Sama Bidang Pe­nyelenggaraan Ketentra­man dan Ketertiban Umum Satuan Polisi Pemong Praja dan Pema­dam Kebakaran (Satpol PP-Damkar) Tuban Parsono mem­be­narkan bah­wa terung­kapkan dugaan praktik pros­titusi online di salah satu home­stay itu ber­dasar laporan warga.

‘’Menu­rut keterangan warga setem­pat, tempat itu menjadi lo­kasi transaksi open BO,’’ katanya.

Selanjutnya, berdasar la­porkan warga tersebut, pe­tugas gabungan dari Satpol PP-Damkar, Kodim 0811, Polres, Subdenpom V/4-2, serta didampingi petugas dari Dinas Lingkungan Hi­dup dan Perhubungan (DL­HP) Tuban dan trantib Ke­ca­matan Semanding mela­kukan razia di lokasi yang dimaksud.

Dan benar saja, petugas berhasil mengaman­kan lima pasangan kumpul kebo di penginapan tersebut. Saat digerebek, mereka se­dang asyik saling cumbu di kamar masing-masing.

Selain dari Tuban, mereka juga berasal dari kabupaten tetangga. Kelima pasangan itu, yakni HA, 26, pria asal Kecamatan Pucuk dengan VN, 25, wanita asal Kecama­tan Manduran, yang sama-sama dari Kabupaten Lamo­ngan.

Kemudian, pria inisial O, 20, dengan wanita A, 19, yang sama-sama berasal dari Kecamatan Grabagan, Kabu­paten Tuban.

Berikut­nya, pria inisial MP, 22, ber­sama wanita RA, 22, sama-sama berasal dari Kecamatan Babat, Kabupaten Lamo­ngan.

Dua pasangan lainnya, pria inisial DT, 24, bersama wanita MW, 21, sama-sama dari Ke­camatan Semanding, Kabu­paten Tuban.

Lalu, pria inisial MR, 24, asal Keca­ma­tan Palang bersama NH, 21, wa­nita Kecamatan Se­man­ding, Kabupaten Tuban.

‘’Setelah kami amankan, kelima pa­sangan mesum ini kami bawa ke Polres un­tuk menjalani sidang tipi­ring. Sedangkan untuk pe­nanggung jawab homestay kami berikan pembinaan,’’ katanya.

Disinggung terkait adanya sindikat prostitusi online dalam praktik open BO ter­sebut, Parsono belum dalam menyimpulkan. ‘’Masih da­lam proses pemeriksaan di Polres,’’ tandasnya.(an/tok)

Editor : Muhammad Azlan Syah
#Tuban #booking online #open bo #Pasangan Muda-Mudi #prostitusi #bejagung #homestay