RADARTUBAN – Penyalahgunaan aplikasi open booking online (BO) via aplikasi Mi-Chat semakin mengkhawatirkan.
Sabtu (8/6) menjelang tengah malam, petugas gabungan kembali berhasil mengamankan sedikitnya lima pasangan muda-mudi yang diduga sedang open BO di salah satu homestay di Desa Bejagung, Kecamatan Semanding.
Diduga, open BO melalui aplikasi semacam WhatsApp ini melibatkan jaringan prostitusi online. Itu tampak dari praktiknya yang seakan tersistem.
Dari lima pasangan mesum yang berhasil diamankan, semuanya diciduk dalam satu lokasi yang sama. Dan tidak hanya sekali.
Berdasar laporan warga, praktik prostitusi online di salah satu homestay di Desa Bejagung itu sudah terjadi berulang kali.
Bahkan, tempat penginapan tersebut pernah digeruduk warga dan dilaporkan ke polsek setempat.
Kasi Kerja Sama Bidang Penyelenggaraan Ketentraman dan Ketertiban Umum Satuan Polisi Pemong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP-Damkar) Tuban Parsono membenarkan bahwa terungkapkan dugaan praktik prostitusi online di salah satu homestay itu berdasar laporan warga.
‘’Menurut keterangan warga setempat, tempat itu menjadi lokasi transaksi open BO,’’ katanya.
Selanjutnya, berdasar laporkan warga tersebut, petugas gabungan dari Satpol PP-Damkar, Kodim 0811, Polres, Subdenpom V/4-2, serta didampingi petugas dari Dinas Lingkungan Hidup dan Perhubungan (DLHP) Tuban dan trantib Kecamatan Semanding melakukan razia di lokasi yang dimaksud.
Dan benar saja, petugas berhasil mengamankan lima pasangan kumpul kebo di penginapan tersebut. Saat digerebek, mereka sedang asyik saling cumbu di kamar masing-masing.
Selain dari Tuban, mereka juga berasal dari kabupaten tetangga. Kelima pasangan itu, yakni HA, 26, pria asal Kecamatan Pucuk dengan VN, 25, wanita asal Kecamatan Manduran, yang sama-sama dari Kabupaten Lamongan.
Kemudian, pria inisial O, 20, dengan wanita A, 19, yang sama-sama berasal dari Kecamatan Grabagan, Kabupaten Tuban.
Berikutnya, pria inisial MP, 22, bersama wanita RA, 22, sama-sama berasal dari Kecamatan Babat, Kabupaten Lamongan.
Dua pasangan lainnya, pria inisial DT, 24, bersama wanita MW, 21, sama-sama dari Kecamatan Semanding, Kabupaten Tuban.
Lalu, pria inisial MR, 24, asal Kecamatan Palang bersama NH, 21, wanita Kecamatan Semanding, Kabupaten Tuban.
‘’Setelah kami amankan, kelima pasangan mesum ini kami bawa ke Polres untuk menjalani sidang tipiring. Sedangkan untuk penanggung jawab homestay kami berikan pembinaan,’’ katanya.
Disinggung terkait adanya sindikat prostitusi online dalam praktik open BO tersebut, Parsono belum dalam menyimpulkan. ‘’Masih dalam proses pemeriksaan di Polres,’’ tandasnya.(an/tok)
Editor : Muhammad Azlan Syah