RADARTUBAN – Untuk kesekian kalinya, PT Restu Mulia Cipta Mandiri, kontraktor jalan lingkar selatan (JLS) Tuban segmen dua kembali mengingkari komitmen pelunasan tunggakan material kepada supplier.
Setelah tak kunjung menggenapi sisa pembayaran material tahap pertama. Kini, mereka kembali melanggar komitmen pelunasan tahap dua bulan Juni.
‘’Berdasar kesepakatan awal, pelunasan pembayaran tunggakan material dilakukan setiap bulan di pekan pertama. Dimulai Mei sampai Juli. Tapi sekarang kembali tidak jelas,’’ ujar Hamim, salah satu supplier asal Desa Pongpongan, Kecamatan Merakurak.
Disampaikan Hamim, total sisa tunggakan pembayaran material itu sebesar Rp 300 juta. Kesepakatannya, pelunasan dilakukan setiap awal bulan.
Artinya, setiap bulan Rp 100 juta. Namun, sampai saat ini baru terbayar Rp 60 juta di bulan Mei. Artinya, di bulan Mei pun masih menyisakan tunggakan Rp 40 juta dari kesepakatan awal.
‘’Kekurangan Rp 40 juta itu sempat dijanjikan bakal dilunasi pada akhir Mei lalu. Tapi sampai Juni ini tidak ada kejelasan. Pun dengan pelunasan tahap dua di bulan Juni ini juga tidak ada kejelasan,’’ keluhnya.
Meski demikian, Hamim bersama supplier lain masih menunggu iktikad baik dari PT Restu. Namun, jika sampai batas terakhir kesepakatan, atau hingga Juli nanti masih tidak ada kejelasan, dirinya bersama supplier lain siap memberikan “ancaman” terhadap PT Restu.
‘’Meskipun sulit dikomunukasi, tapi kami masih memegang komitmen yang menjadi kesepakatan bersama,’’ ujarnya.
Terlebih, lanjut dia, dalam kesepakatan tersebut juga disaksikan oleh Satker Pelaksana Jalan Nasional Wilayah IV Jawa Timur—selaku instansi yang menaungi JLS dan perwakilan dari Polres. ‘’Kami hanya menuntut hak kami,’’ tandasnya.
Hingga berita ini ditulis tadi malam, Direktur PT Restu Mulia Cipta Mandiri Heru Budiarto tak kunjung bisa dikonfirmasi. Pesan pertanyaan yang dikirim wartawan koran ini tidak dijawab. (an/tok)
Editor : Muhammad Azlan Syah