Advertorial Boks Daerah Ekonomi Bisnis Entertainment Hukum & Kriminal Internasional Kesehatan Kolom Lifestyle Nasional Nduk Olahraga Opini Pendidikan Politik & Pemerintahan Teknologi Visual Report Wisata & Kuliner

Lagi, Kontraktor Proyek Jalan Lingkar Selatan Tuban Langgar Komitmen

Andreyan (An) • Rabu, 12 Juni 2024 | 14:30 WIB
PADAT MERAYAP: Situasi arus lalu lintas di salah satu titik JLS Tuban yang dipadati kendaraan. Di balik itu, PT Restu Mulia Cipta Mandiri, JLS Tuban sedang bermasalah.
PADAT MERAYAP: Situasi arus lalu lintas di salah satu titik JLS Tuban yang dipadati kendaraan. Di balik itu, PT Restu Mulia Cipta Mandiri, JLS Tuban sedang bermasalah.

RADARTUBAN – Untuk kesekian kalinya, PT Restu Mulia Cipta Mandiri, kon­traktor jalan lingkar selatan (JLS) Tuban segmen dua kembali menging­kari komitmen pelunasan tunggakan material kepada sup­plier.

Setelah tak kunjung mengge­napi sisa pem­bayaran material tahap pertama. Kini, mereka kem­bali melanggar ko­mitmen pe­lunasan tahap dua bulan Juni.

‘’Berdasar kesepakatan awal, pelu­nasan pembayaran tunggakan mate­rial dilakukan setiap bulan di pekan pertama. Dimulai Mei sampai Juli. Tapi sekarang kembali tidak jelas,’’ ujar Hamim, salah satu supplier asal Desa Pong­po­ngan, Kecamatan Merakurak.

Disampaikan Hamim, total sisa tunggakan pembayaran material itu sebesar Rp 300 juta. Kese­pa­ka­tannya, pelunasan dilakukan setiap awal bulan.

Artinya, setiap bulan Rp 100 juta. Na­mun, sampai saat ini baru terbayar Rp 60 juta di bulan Mei. Artinya, di bulan Mei pun masih menyisakan tung­gakan Rp 40 juta dari kesepakatan awal.

‘’Kekurangan Rp 40 juta itu sempat dijanjikan bakal dilunasi pada akhir Mei lalu. Tapi sampai Juni ini tidak ada kejelasan. Pun dengan pelunasan tahap dua di bulan Juni ini juga tidak ada kejelasan,’’ keluhnya.

Meski demikian, Hamim bersama supplier lain masih menunggu iktikad baik dari PT Restu. Namun, jika sam­pai batas terakhir kese­pakatan, atau hingga Juli nanti masih tidak ada kejelasan, dirinya bersama supplier lain siap mem­berikan “ancaman” terhadap PT Restu.

‘’Meskipun sulit dikomunu­kasi, tapi kami masih memegang komitmen yang menjadi kesepa­katan bersama,’’ ujarnya.

Terlebih, lanjut dia, dalam kese­pa­katan tersebut juga disaksikan oleh Satker Pelaksana Jalan Na­sional Wilayah IV Jawa Timur—selaku instansi yang menaungi JLS dan perwakilan dari Polres. ‘’Kami hanya menuntut hak kami,’’ tandasnya.

Hingga berita ini ditulis tadi ma­lam, Direktur PT Restu Mulia Cipta Mandiri Heru Budiarto tak kunjung bisa dikonfirmasi. Pesan pertanyaan yang dikirim wartawan koran ini tidak dijawab. (an/tok)

Editor : Muhammad Azlan Syah
#komitmen #Tuban #Jalan Lingkar Selatan #kontraktor #material