RADARTUBAN – Diduga merebut pembeli, Achmad Rifa’i, 31, pedagang belah pecah di Pasar Baru Tuban dikeroyok dua pedagang yang membuka usaha yang sama di depan stannya pada Minggu (23/6) sekitar pukul 09.15.
Tidak hanya dicengkeram kerah bajunya, korban juga dipukul tengkuk kirinya.
Akibat pukulan tersebut, warga Kelurahan Panyuran RT 04/ RW 01, Kecamatan Palang itu mengalami lebam di tengkuk kirinya.
Pelakunya, kakak beradik, Rosyid, warga Dusun Klampok, Desa Bejagung, Kecamatan Semanding dan Ali Mustofa, Kelurahan Karang, Kecamatan Semanding.
Setelah dikeroyok, korban dilarikan istrinya ke Rumah Sakit Medika Mulya Tuban untuk mendapat perawatan pertama.
Untuk perawatan lanjutan, Achmad Rifa’i dirujuk ke RSUD dr R. Koesma Tuban. Setelah menjalani CT scan dan observasi di rumah sakit milik pemerintah daerah tersebut, pada Minggu (23/6) pukul 23.00 atau sekitar sepuluh jam setelah dirawat, korban diperbolehkan pulang untuk rawat jalan.
‘’Sampai sekarang, suami mengeluh sakit kepala dan mual. Sekarang hanya bisa terbaring di tempat tidur dan tidak bisa bekerja,’’ tutur Siti Mutmainah, istri korban.
Siti kemudian menceritakan kronologi pengeroyokan yang disaksikannya.
Kejadian bermula dari cekcok mulut suaminya dengan Ali Mustofa dan Rosyid.
Cekcok tersebut dipicu dari tudingan Ali Mustofa dan Rosyid kepada suaminya setelah melihat pelanggan mereka datang ke stan Rifa’i.
Mulanya, kakak adik itu mendatangi korban dengan raut muka marah. Melihat itu, Siti berusaha melerai, namun gagal.
‘’Rosyid lebih dulu menarik kerah baju suami saya sambil memaki-maki dan Mustofa melayangkan pukulan tepat di kepala belakang suami,’’ terangnya.
Siti menuturkan, sebelum pengeroyokan tersebut, Mustofa dan Rosyid sudah lima kali cekcok dengan suaminya, namun tidak sampai berakhir dengan kekerasan.
Rosyid dan Ali Mustofa belum berhasil dikonfirmasi terkait kejadian tersebut.
Kanit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satreskrim Polres Tuban Iptu I Made Riandika Darsana mengatakan, setelah kasusnya dilaporkan ke Satreskrim Mapolres Tuban, petugas masih melengkapi berkas laporan dan mengumpulkan alat bukti.
‘’Kami masih mempelajari perkaranya,’’ terangnya.(an)
Editor : Kifani Amalija Putri