Advertorial Boks Daerah Ekonomi Bisnis Entertainment Hukum & Kriminal Internasional Kesehatan Kolom Lifestyle Nasional Nduk Olahraga Opini Pendidikan Politik & Pemerintahan Teknologi Visual Report Wisata & Kuliner

Tuban Masih Kekurangan Dokter Umum. Seleksi PPPK, Kesalahan Mengunggah Foto Jadi Atensi

Muhammad Azlan Syah • Selasa, 2 Juli 2024 | 16:30 WIB
Ilustrasi dokter
Ilustrasi dokter

RADARTUBAN – Hampir setiap tahun Pemkab Tuban membuka lowongan calon pegawai negeri sipil (CPNS) maupun calon pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) formasi dokter umum dan spesialis.

Hanya saja, kuota yang disediakan tidak pernah terisi penuh. Pada 2023 lalu, misalnya.

Dari 43 formasi PPPK dokter umum, hanya terisi sebagian. Namun, bukan karena tidak ada yang mendaftar, tapi karena banyak yang tidak memenuhi persyaratan.

Dan penyebabnya pun sangat sepele: salah mengunggah foto.

‘’Karena tidak memenuhi persyaratan, sehingga sudah gugur pada tahap seleksi administrasi. Rata-rata kesalahannya pada pengunggahan foto,’’ kata Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat, Kefarmasian, dan Alat Kesehatan, serta Tenaga Kesehatan Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinkes P2KB) Tuban Rukmini.

Diakui Mimin—sapaan akrab Rukmini—kesalahan yang terbilang sepela itu sangat disayangkan.

Sebab, kesalahan menggunggah foto ini sangat tidak subtansial, tapi berdampak fatal.

Ditegaskan dia, jika saja peserta lebih teliti dalam melengkapi berkas persyaratan—sebagaimana yang ditetapkan, maka kesalahan mengunggah foto tidak akan terjadi.

‘’Kesalahan seperti ini (mengunggah foto, Red) semestinya dapat antisipasi. Jadi sangat
disayangkan. Pemkab sudah membuka formasi, tapi hanya karena salah mengunggah foto, sehingga formasi yang tersedia gagal terisi,’’ tuturnya.

Lebih lanjut, Mimin menyampaikan, di Kabupaten Tuban ini tercatat ada 290 dokter umum. Mereka tersebar di dua RSUD dan empat rumah sakit swasta, serta di 33 puskesmas se-Kabupaten Tuban.

Jika merujuk Keputusan Menteri Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat Nomor 54 Tahun 2013 tentang Rencana Pengembangan Tenaga Kesehatan Tahun 2011-2025, yang didasarkan oleh Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 81/Menkes/SK/1/ 2004 tentang Pedoman Penyusunan Perencanaan Sumber Daya Manusia Kesehatan di Tingkat Provinsi, Kabupaten/Kota serta Rumah Sakit, standart target rasio kebutuhan dokter umum adalah 50 banding 100.000 penduduk.

Dengan begitu, idealnya satu dokter menangani 2.000 orang. Di Tuban, jumlah penduduknya mencapai hampir 1,3 juta orang.

Artinya, dokter umum yang dibutuhkan mencapai 649 orang. Namun, sampai saat ini baru
tersedia 290 orang. (gi/tok)

Editor : Muhammad Azlan Syah
#pppk #Pemkab Tuban #gugur #salah mengunggah foto #dokter umum #formasi #sepele