Advertorial Boks Daerah Ekonomi Bisnis Entertainment Hukum & Kriminal Internasional Kesehatan Kolom Lifestyle Nasional Nduk Olahraga Opini Pendidikan Politik & Pemerintahan Teknologi Visual Report Wisata & Kuliner

Kejar Tayang, Coklit DP4 Pilkada Tuban Ditarget 20 Hari, Dari total 30 hari

M. Mahfudz Muntaha • Kamis, 4 Juli 2024 | 18:30 WIB
Petugas pantarlih menjalankan tugas coklit pada calon pemilih Pilkada 2024.
Petugas pantarlih menjalankan tugas coklit pada calon pemilih Pilkada 2024.

 

RADARTUBAN – Petugas pe­mu­takhiran data pemilih (pan­tarlih) dituntut bekerja ekstra.

Itu me­nyusul target pen­cocokan dan penelitian (coklit) data pemilih Pilkada 2024 yang ditetapkan Komisi Pemilihan Umum Kabu­paten (KPUK) Tuban. Dari waktu 30 hari, ditarget tuntas hanya dalam waktu 20 hari.

Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPUK Tuban Ulil Abror Al Mahmud me­ngatakan, sejak dimulai pro­ses coklit pada 24 Juni lalu, dari total 971.029 orang daftar penduduk potensial pemilih pemilihan (DP4), yang sudah tercoklit sebanyak 546.837 orang atau sekitar 56 persen.

‘’Sisanya kami targetkan tuntas dalam waktu 20 hari sejak coklit dimulai,’’ katanya kepada Jawa Pos Radar Tuban kemarin (10/7).

Meski demikian, terang Ulil—sapaannya, masa kerja pantarlih tetap 30 hari.

Adapun sisa waktu sepuluh hari di­manfaatkan untuk melakukan perbaikan data.

Salah satunya, adalah per­bai­kan data “silu­man”.

‘’In­sya­allah, sisa waktu sepuluh hari itu cukup untuk me­lakukan perbaikan-perbai­kan data, seperti data pe­milih anomali.

Termasuk koordinasi dengan Dis­pendukcapil (Dinas Pen­catatan Kependudukan dan Catatan Sipil) Tuban,’’ terang mantan anggota Bawaslu Tuban itu.


Sebagaimana diketahui, data pemilih yang diduga fiktif kembali ditemukan dalam proses coklit daftar calon pemilih Pilkada 2024.

Pemilih “siluman” itu di­temukan di Kelurahan Lat­sari, Kecamatan Tuban.

Te­patnya di tempat pemu­ngutan suara (TPS) 04. Dari total 414 pe­milih, 61 di an­taranya diduga pemilih fiktif.

Dan dari 61 pemilih siluman tersebut, 53 orang berada di satu kartu keluarga (KK) yang beralamat di Jalan Teuku Umar Nomor 7 atau Kantor Dinas Kepen­du­dukan dan Catatan Sipil (Dispen­dukcapil) Tuban.

Sementara lainnya ber­alamat di Kelu­rahan Latsari. (fud/tok)

Editor : Adib Turmudzi
#Tuban #coklit #pilkada #Pilkada Tuban