Advertorial Boks Daerah Ekonomi Bisnis Entertainment Hukum & Kriminal Internasional Kesehatan Kolom Lifestyle Nasional Nduk Olahraga Opini Pendidikan Politik & Pemerintahan Teknologi Visual Report Wisata & Kuliner

Tahun Pelajaran Baru Dimulai 15 Juli, MPLS di Tuban Dipastikan Tanpa Perundungan dan Kekerasan

Annisa Dwi Kusuma Hany • Jumat, 5 Juli 2024 | 15:30 WIB
MELENGKAPI BERKAS: Salah satu calon peserta didik saat melakukan daftar ulang di SMAN 3 Tuban.
MELENGKAPI BERKAS: Salah satu calon peserta didik saat melakukan daftar ulang di SMAN 3 Tuban.

RADARTUBAN – Perundungan atau kekerasan di lingkungan sekolah harus dihapuskan. Termasuk da­lam masa pengenalan lingku­ngan seko­lah atau MPLS yang harus mengacu Peraturan Men­teri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 16 Tahun 2016 tentang Pengenalan Lingkungan Sekolah bagi Siswa Baru.

Dalam payung hukum tersebut ditekankan pentingnya kegiatan edukatif dan kreatif dalam MPLS untuk menciptakan lingkungan belajar yang aman, ramah anak, dan nyaman bagi peserta didik.

Seluruh SMA negeri se-Kabu­paten Tuban sepakat untuk me­mulai tahun pelajaran baru 2024/2025 dengan MPLS yang tanpa kekerasan.

Ketua Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMAN Tuban Djoko Srijatno mengatakan, selu­ruh proses penerimaan pe­serta didik baru (PPDB) jenjang SMA/SMK telah tuntas.

Saat ini, seluruh lem­baga pendidikan se­dang mem­per­siapkan tahun pelajaran baru yang dimulai de­ngan masa pe­ngenalan ling­kungan sekolah (MPLS) pada 15 Juli.

Pendidik yang juga Kepala SMAN 3 Tuban ini menegaskan, perun­dungan dan kekerasan sudah tidak ada di MPLS sejak lama.

Sejalan dengan implemen­tasi pencegahan kekerasan se­bagai mandat dari Permendik­budristek Nomor 46 Tahun 2023.

Payung hukum itu mengatur tentang Pencegahan dan Pena­nganan Kekerasan di Lingku­ngan Satuan Pendidikan (PPKSP) dan Program Gerakan Sekolah Sehat (GGS).

Mantan Kepala SMAN 2 Tuban ini menuturkan, kegiatan MPLS saat ini lebih menekankan pe­nguatan karakter dan pengenalan lingkungan sekolah.

Apalagi, dalam pelaksana­annya meli­batkan tim bimbingan konseling (BK).

’’MPLS di SMAN Tuban dilaksanakan tiga hari ber­turut-turut dan disambung dengan rangkaian kegiatan edukatif lainnya,’’ ungkap dia.

Apabila siswa didik baru memi­liki halangan untuk tidak mengi­kuti MPLS, maka harus izin de­ngan alasan yang kuat. Jika sakit maka harus ada surat izin dokter.

’’Kami memastikan sudah tidak ada lagi perundungan di sekolah, baik kekerasan verbal maupun fisik sudah lama tidak ada di SMAN se-Kabupaten Tuban,’’ te­gas man­tan Kepala SMAN 1 Soko ini.

Secara terpisah, Kasi SMA Bi­dang Pendidikan Khusus dan Pendidikan Layanan Khusus (PK-PLK) Cabang Dinas Pendi­dikan Provinsi Jawa Timur Wila­yah Bojonegoro-Tuban Maskun mengatakan, masih ada 10 SMAN di Tuban yang belum terpenuhi pagunya.

’’Sekolah yang pagu belum terpenuhi tetap me­ngikuti aturan juknis yang ada dan menunggu tahapan PPDB sampai selesai,” tandasnya. (han/yud)

Editor : Muhammad Azlan Syah
#Tuban #tahun pelajaran baru #mpls #perundungan #payung hukum #kekerasan