RADARTUBAN – Perundungan atau kekerasan di lingkungan sekolah harus dihapuskan. Termasuk dalam masa pengenalan lingkungan sekolah atau MPLS yang harus mengacu Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 16 Tahun 2016 tentang Pengenalan Lingkungan Sekolah bagi Siswa Baru.
Dalam payung hukum tersebut ditekankan pentingnya kegiatan edukatif dan kreatif dalam MPLS untuk menciptakan lingkungan belajar yang aman, ramah anak, dan nyaman bagi peserta didik.
Seluruh SMA negeri se-Kabupaten Tuban sepakat untuk memulai tahun pelajaran baru 2024/2025 dengan MPLS yang tanpa kekerasan.
Ketua Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMAN Tuban Djoko Srijatno mengatakan, seluruh proses penerimaan peserta didik baru (PPDB) jenjang SMA/SMK telah tuntas.
Saat ini, seluruh lembaga pendidikan sedang mempersiapkan tahun pelajaran baru yang dimulai dengan masa pengenalan lingkungan sekolah (MPLS) pada 15 Juli.
Pendidik yang juga Kepala SMAN 3 Tuban ini menegaskan, perundungan dan kekerasan sudah tidak ada di MPLS sejak lama.
Sejalan dengan implementasi pencegahan kekerasan sebagai mandat dari Permendikbudristek Nomor 46 Tahun 2023.
Payung hukum itu mengatur tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan (PPKSP) dan Program Gerakan Sekolah Sehat (GGS).
Mantan Kepala SMAN 2 Tuban ini menuturkan, kegiatan MPLS saat ini lebih menekankan penguatan karakter dan pengenalan lingkungan sekolah.
Apalagi, dalam pelaksanaannya melibatkan tim bimbingan konseling (BK).
’’MPLS di SMAN Tuban dilaksanakan tiga hari berturut-turut dan disambung dengan rangkaian kegiatan edukatif lainnya,’’ ungkap dia.
Apabila siswa didik baru memiliki halangan untuk tidak mengikuti MPLS, maka harus izin dengan alasan yang kuat. Jika sakit maka harus ada surat izin dokter.
’’Kami memastikan sudah tidak ada lagi perundungan di sekolah, baik kekerasan verbal maupun fisik sudah lama tidak ada di SMAN se-Kabupaten Tuban,’’ tegas mantan Kepala SMAN 1 Soko ini.
Secara terpisah, Kasi SMA Bidang Pendidikan Khusus dan Pendidikan Layanan Khusus (PK-PLK) Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur Wilayah Bojonegoro-Tuban Maskun mengatakan, masih ada 10 SMAN di Tuban yang belum terpenuhi pagunya.
’’Sekolah yang pagu belum terpenuhi tetap mengikuti aturan juknis yang ada dan menunggu tahapan PPDB sampai selesai,” tandasnya. (han/yud)
Editor : Muhammad Azlan Syah