Advertorial Boks Daerah Ekonomi Bisnis Entertainment Hukum & Kriminal Internasional Kesehatan Kolom Lifestyle Nasional Nduk Olahraga Opini Pendidikan Politik & Pemerintahan Teknologi Visual Report Wisata & Kuliner

Satu Anggota PPS Terafiliasi Parpol Menyusul 'Out'

M. Mahfudz Muntaha • Selasa, 9 Juli 2024 | 17:00 WIB
Photo
Photo

 

RADARTUBAN – Satu anggota panitia pemungutan suara (PPS) yang terindikasi memiliki “DNA” parpol akhirnya diberhentikan kemarin (8/7).

Itu menyusul rapat pleno komisioner Komisi Pemilihan Umum Kabupaten (KPUK) Tuban—yang menyatakan bahwa yang bersangkutan terbukti pernah menjadi saksi parpol.

Dengan demikian, total ada empat anggota PPS yang terbukti memiliki keanggotaan parpol. Sebelumnya, tiga anggota PPS yang kedapatan terafiliasi parpol sudah langsung mengundurkan sebelum diberhentikan.

‘’Berdasar bukti-bukti yang kami terima, keputusannya diberhentikan. Sebab, ini (memiliki DNA parpol, Red) melanggar kode etik penyelenggara,’’ kata Divisi Hukum dan Pengawasan KPUK Tuban Agus Umar Faruq.

Disampaikan Agus, sebelum di plenokan dan diberhentikan, satu anggota PPS yang dimaksud terlebih dulu dilakukan pemeriksaan.

Pemeriksaan berlangsung Kamis (4/7) lalu.

‘’Hasil dari pemeriksaan menjadi dasar dari keputusan pleno hari ini (kemarin, Red),’’ ujarnya.

Lebih lanjut dia menyampaikan, dalam pemeriksaan, yang bersangkutan mengakui apa yang dilaporkan ke Bawaslu—bahwa pada pemilu lalu menjadi saksi parpol yang dibuktikan dengan surat mandat dari Partai Nasdem.

‘’Karena terbukti, sehingga kami berhentikan,’’ ujarnya.

Meski begitu, terang Agus, yang bersangkutan tidak sampai di-blacklist.

Sehingga masih bisa menjadi penyelenggara pada pemilu periode yang akan datang, atau lima tahun ke depan.

‘’Karena masih teridentifikasi DNA parpol, sehingga harus menunggu lima tahun dulu untuk bisa menjadi penyelenggara,’’ bebernya.

Setelah diberhentikan tertanggal 8 Juli 2024, pengganti dari empat PPS akan diputuskan hari ini, Selasa (9/7).

Namun sebelum ditetapkan, akan diundang lebih dulu ke kantor KPUK Tuban. Mereka adalah peserta seleksi PPS urutan keempat.

‘’Untuk kami mintai kesanggupan menjadi penyelenggara pemilu. Jika siap, maka akan ditetapkan menjadi anggota PPS,’’ tandasnya. (fud/tok)

Editor : Adib Turmudzi
#Tuban #pps #pilkada #Pilkada Tuban #parpol