Advertorial Boks Daerah Ekonomi Bisnis Entertainment Hukum & Kriminal Internasional Kesehatan Kolom Lifestyle Nasional Nduk Olahraga Opini Pendidikan Politik & Pemerintahan Teknologi Visual Report Wisata & Kuliner

61 Pemilih Anomali di RT/RW 0 Dimungkinkan Meninggal Semua, Setelah Dua Pemilih Ditemukan Akta Kematiannya

M. Mahfudz Muntaha • Rabu, 10 Juli 2024 | 13:00 WIB

Petugas Pantarlih melakukan coklit di salah satu rumah warga untuk memastikan data pemilih Pilkada 2024.
Petugas Pantarlih melakukan coklit di salah satu rumah warga untuk memastikan data pemilih Pilkada 2024.

 

RADARTUBAN – Data 61 pemilih anomali yang ditemukan oleh petugas pemutakhiran data pemilih (pantarlih) di TPS 4 Kelurahan Latsari, Kecamatan Tuban dimungkinkan telah meninggal semua.

Itu menyusul dua pemilih yang dipastikan meninggal setelah adanya bukti akta kematian.

Sebagaimana diketahui, 61 pemilih anomali itu terbagi dalam dua kartu keluarga (KK).

Yakni, 53 orang berada dalam satu KK yang beralamat di Jalan Teuku Umar Nomor 7, Kelurahan Latsari, Kecamatan Tuban, atau tepatnya kantor dinas kependudukan dan pencatatan sipil (disdukcapil).

Sedangkan 8 orang berada dalam satu KK lain di kelurahan yang sama. Anehnya, RT dan RW kedua KK tersebut tertulis nol.

Kordiv Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Tuban Nabrisi Rohid mengungkapkan, dua pemilih anomali yang dinyatakan meninggal dunia itu setelah adanya bukti akta kematian dari pihak keluarga.

Keduanya tergabung dalam satu KK bersama delapan pemilih anomali lainnya di Kelurahan Latsari, Kecamatan Tuban.

‘’Dua pemilih anomali sudah dinyatakan tidak memenuhi syarat, karena sudah meninggal dunia yang dibuktikan dengan akta kematian,’’ katanya kepada Jawa Pos Radar Tuban.

Sementara itu, 59 pemilih anomali—dari total 61 pemilih yang ditemukan, belum dapat dipastikan: apakah semuanya juga meninggal dunia atau masih hidup.

‘’Selama belum ada data pendukung seperti akta kematian atau surat keterangan dari desa, kami belum dapat memastikan. Dan ketika sudah ada data pendukungnya, maka langsung dilakukan pencoretan,’’ ujar Naha—sapaan akrab Nabrisi Rohid.

Terpisah, Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPUK Tuban Ulil Abror Al Mahmud mengatakan, terkait adanya data pemilih siluman di TPS 4 Kelurahan Latsari, Kecamatan Tuban, pihaknya segera melakukan koordinasi dengan Dispendukcapil Tuban untuk memastikan status dari data tersebut.

‘’Rencana minggu ini kami akan berkoordinasi dengan disdukcapil,’’ katanya. Dan ketika pemilih sudah dipastikan meninggal, maka akan dicoret dari data pemilih. (fud/tok)

Editor : Adib Turmudzi
#Tuban #pemilihan umum #coklit #pilkada #Pantarilh #Pilkada Tuban