Setelah beberapa kali gagal dan diremehkan banyak orang. Kini, rumus matematika sederhana yang diciptakan Muryono telah memiliki hak paten dan terdaftar di Hak Kekayaan Intelektual (HKI) dengan nama Rumus Matematika Roda Bundar.
SAMBIL menyeduh secangkir teh hangat buatan istrinya, Muryono kembali menyambung cerita perjuangannya dalam menciptakan rumus matematika sederhana tersebut.
Mulanya, alat buatannya itu dipandang sebelah mata oleh sejumlah kalangan, termasuk para guru.
Namun, cibiran itu tidak lantas menyurutkan semangatnya untuk terus menyempurnakan rumus matematika ciptaannya, hingga akhirnya terdaftar di HKI dan dikenal luas seperti sekarang.
Awalnya, tidak pernah terbesit dalam benak Muryono mendaftarkan rumus matematika ciptannya itu ke HKI.
Maklum, dia hanya lulusan SMK yang minim pengalaman dan jaringan. Sehingga tidak terpikir pada hal-hal besar.
Titik balik untuk mematenkan hasil karyanya itu setelah berjumpa dengan Umi Nurkasanah, sahabat semasa kecilnya dulu.
‘’Dia terkesan dengan rumus matematika yang saya buat. Supaya tidak diklaim orang lain, dia menyarankan untuk mematenkan, dan akhirnya kita kerja sama,’’ katanya.
Berkat ketekunannya dalam memasarkan dan menjelaskan rumus matematika kepada para guru, lama-lama rumus tersebut bisa diterima banyak kalangan. Khususnya lembaga pendidikan.
‘’Alhamdulillah, kini sudah banyak permintaan,’’ tuturnya.
Sebenarnya, terang Muriyono, rumus ciptaannya itu sempat ditawarkan oleh salah satu rekan kerjanya untuk diproduksi massal menggunakan mesin.
Namun, tawaran ditolak. Alasannya, dia ingin memberdayakan masyarakat di sekitar rumahnya.
Sebab, rumus matematika sederhana itu bisa dibikin secara konvensional melibatkan ibu-ibu rumah tangga.
‘’Jadi, bisa membuka lapangan pekerjaan juga warga sekitar,’’ katanya. (*/tok/bersambung)
Editor : Muhammad Azlan Syah