RADARTUBAN – Masa jabatan anggota DPRD Tuban periode 2019–2024 bakal segera habis. Tepatnya, berakhir pada 24 Agustus nanti.
Namun, di sisa waktu kurang lebih satu bulan tersebut, para wakil rakyat ini masih memiliki tanggungan untuk menyelesaikan tiga pembahasan dokumen anggaran.
Yakni, Kebijakan Umum Anggaran-Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD 2025, KUA PPAS Perubahan APBD 2024, dan Penetapan Perubahan APBD 2024.
Untuk menuntaskan sisa tugas tersebut, dibutuhkan kesungguhan dan kerja keras dalam menjalankan tanggung jawab sebagai anggota dewan. Sebab, waktu aktif yang tersisa kurang lebih satu bulan itu sangat pendek.
Ketua DPRD Tuban Miyadi mengamini—bahwa untuk menyelesaikan pembahasan di akhir sisa masa jabatan ini membutuhkan komitmen antara eksekutif dan legislatif.
Dengan begitu, ketiga dokumen anggaran itu bisa selesai tepat waktu.
‘’Caranya, tiga pembahasan itu bisa dilakukan secara beriringan, tidak perlu saling tunggu menyelesaian antara satu pembahasan dengan yang lain,’’ ujarnya.
Apakah sejauh ini sudah dilakukan pembahasan? Disampaikan Miyadi, untuk saat ini yang sudah mulai dibahas adalah KUA PPAS APBD 2025.
‘’Kami targetkan, pembahasan KUA PPAS APBD 2025 ini bisa selesai sebelum akhir Juli ini.
Dan, nanti anggota DPRD baru (periode 2024-2029) tinggal menetapkan,’’ bebernya.
Bagaimana dengan pembahasan P-APBD 2024? Disampaikan Miyadi, sampai saat ini belum ada dokumen yang diserahkan eksekutif.
‘’Kami masih menunggu,’’ tandasnya. (fud/tok)
Editor : Ahmad Atho’illah