RADARTUBAN - Pemerintah telah mengumumkan pembangunan jalur kereta api Tuban yang menghubungkan beberapa kota besar di Jawa Timur.
Proyek ini bertujuan untuk meningkatkan konektivitas, mendukung pertumbuhan ekonomi lokal, dan mengurangi kemacetan di jalur darat.
Jalur kereta api Tuban, rencananya akan membentang sejauh sekitar 120 kilometer (km). Direncanakan akan menghubungkan jalur Surabaya - Lamongan - Tuban - Rembang - Pati - Kudus - Demak - Semarang.
Pembangunan jalur ini termasuk pembangunan stasiun-stasiun baru, peningkatan infrastruktur, serta perbaikan jalur yang ada.
Proyek ini diharapkan selesai dalam waktu tiga tahun. Dengan target awal operasional pada akhir 2027.
Pembangunan jalur ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi ekonomi lokal dengan membuka peluang kerja baru dan meningkatkan akses pasar bagi produk-produk lokal.
Selain itu, diharapkan dapat mengurangi kemacetan dan waktu tempuh perjalanan. Serta memberikan alternatif transportasi yang lebih efisien dan ramah lingkungan dibandingkan dengan transportasi darat.
Selama ini, masyarakat Tuban menyambut baik proyek kereta api Tuban ini.
Warga lokal berharap jalur kereta api ini akan meningkatkan mobilitas mereka, mempermudah akses ke kota-kota besar, serta mendukung kegiatan ekonomi seperti pariwisata dan perdagangan.
Beberapa pedagang lokal juga mengungkapkan harapan bahwa konektivitas yang lebih baik akan memperluas jangkauan pasar mereka.
Meski proyek ini disambut positif, beberapa tantangan juga harus dihadapi. Seperti masalah pembebasan lahan dan koordinasi dengan pihak-pihak terkait.
Pemerintah daerah dan Kementerian Perhubungan selama ini berjanji untuk mengatasi kendala tersebut dengan melibatkan masyarakat dalam proses perencanaan dan pelaksanaan.
Sekda Tuban Budi Wiyana dalam rapat paripurna pertengahan Juli lalu mengatakan, waktu dimulainya pembangunan jalur kereta api belum dapat memastikan.
Sejauh ini, terang dia, perencanaan masih dalam tahap pemetaan rute. Yang salah satu kajiannya, melakukan reaktivasi jalur lama atau pembangunan jalur baru.
Namun, jelas Budi, penggunaan jalur lama akan memerlukan waktu yang cukup lama karena banyak bagian dari jalur yang dulunya digunakan oleh kereta api telah berubah menjadi area permukiman.
Terutama di kawasan perkotaan, hampir seluruh jalur sudah tertutup oleh bangunan.
"Untuk itu, perlu dilakukan kajian mendalam mengenai kelayakan jalur lama di Tuban untuk diaktifkan kembali. Keputusan mengenai hal ini merupakan wewenang dari pihak pusat," kata mantan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Tuban.
Meskipun demikian, Budi menambahkan bahwa pemerintah kabupaten tetap memasukkan proyek nasional yang berada di bawah Kementerian Perhubungan (Kemenhub) ke dalam daftar prioritas Pemkab Tuban.
Dengan dimulainya pembangunan jalur kereta api Tuban, diharapkan proyek ini akan menjadi salah satu langkah penting dalam meningkatkan infrastruktur transportasi di Jawa Timur dan mendorong pertumbuhan ekonomi di wilayah tersebut.
Proyek kereta api Tuban ini juga merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk memperluas jaringan transportasi dan mempercepat pembangunan daerah. (*)
Editor : Yudha Satria Aditama