Advertorial Boks Daerah Ekonomi Bisnis Entertainment Hukum & Kriminal Internasional Kesehatan Kolom Lifestyle Nasional Nduk Olahraga Opini Pendidikan Politik & Pemerintahan Teknologi Visual Report Wisata & Kuliner

Dari 50 Anggota DPRD Tuban, Hanya 7 yang Hadir Rapat Gabungan. Ketua DPRD Marah Besar!

M. Mahfudz Muntaha • Senin, 29 Juli 2024 | 18:10 WIB
Bangku kursi anggota dewan banyak yang kosong saat rapat gabungan Sabtu (27/7) lalu.
Bangku kursi anggota dewan banyak yang kosong saat rapat gabungan Sabtu (27/7) lalu.

 

RADARTUBAN – Banyaknya anggota dewan yang tidak hadir saat Rapat Gabungan Pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Sabtu (27/7) lalu, membuat Ketua DPRD Tuban Miyadi marah dan kecewa.

Terlebih, kepada fraksi Golkar dan PDIP. Sebab, tidak ada satu pun anggota fraksinya yang hadir.


Sebagaimana diketahui, proses pembahasan anggaran 2025 itu hanya dihadiri tujuh anggota dewan, yakni Ketua DPRD Tuban Miyadi, ke­mudian anggota Fraksi Ke­bangkitan Bangsa Mohammad Musa, Asep Nur Hidayatulloh, dan Mukaffi Makki.

Kemudian, anggota Fraksi Gerindra Tri Astuti dan anggota Fraksi Demokrat Keadilan Sejahtera Muhammad Ilmi Zada, serta anggota Restorasi Amanat Pembangunan Mashadi.


Seharusnya, tegas Miyadi, selu­ruh anggota fraksi hadir dalam rapat tersebut.

Sebab, rapat gabungan KUA-PPAS ini merupakan rapat penting—yang harus dibahas dan disepakati bersama.

‘’Jangan hanya saat kunjungan kerja saja yang leng­kap. Sebagai tanggung jawab sebagai wakil rakyat, mestinya semua anggota dewan harus hadir,’’ tegasnya.


Amarah Miyadi semakin membuncah, karena seluruh anggota dewan yang tidak hadir tersebut tanpa konfirmasi.

Terlebih, kepada fraksi Golkar dan PDIP. Sebab, tidak ada satu pun anggotanya yang hadir.

‘’Khususnya kepada Fraksi Golkar. Ini menjadi persoalan karena Golkar merupakan fraksi peme­rintah—yang harusnya mengawal bupatinya, tapi kok malah tidak hadir,’’ ujarnya.


Kendati hampir 90 persen anggota dewan tidak hadir, namun pembahasan KUA-PPAS tetap jalan. Sebab, rapat ga­bungan ini tidak harus quorum.

‘’Untuk jadwal pari­purnanya dilaksanakan 31 Juli nanti,’’ tandas Miyadi.


Sementara itu, Ketua Fraksi Golkar Suratmin mengatakan, ketidak­hadiran anggotanya karena adanya perubahan jadwal.

Awalnya, dijad­walkan pukul 14.00, tapi kemudian diajukan menjadi pukul 09.00.

‘’Surat perubahan jadwal baru disampaikan pukul 08.00, sehingga sangat mendadak. Tentu, teman-teman tak cukup waktu untuk mengikuti. Selain itu, juga ada agenda masing-masing di jam tersebut,’’ ujarnya.


Terkait kekecewaan Ketua DPRD terhadap fraksinya, Ratmin me­nganggap bahwa hal itu normal.

Sebab, keha­diran seluruh anggota dewan juga menjadi tanggung jawab pimpinan.

‘’Wajar (marah), karena beliau sebagai ketua, dan tanggung jawab ketua itu besar,’’ tandasnya. (fud/tok)

Editor : Ahmad Atho’illah
#miyadi #Ketua DPRD Tuban #DPRD Tuban #Miyadi PKB #rapat gabungan #KUA-PPAS