RADARTUBAN - Karnaval memperingati HUT Kemerdekaan telah menjadi agenda rutin saban tahun.
Namun, selama itu pula selalu ada persoalan terkait iuran biaya karnaval dari peserta didik.
Kepala Dinas Pendidikan Abdul Rakhmat menegaskan, sekolah tidak diperkenankan memaksa siswa untuk mengikuti karnaval.
Apalagi, bagi siswa yang secara ekonomi kurang mampu. Sebab, karnaval membutuhkan biaya untuk menyewa kostum dan pernak-pernik lainnya.
‘’Jangan sampai hanya karena untuk mengikuti karnaval, akhirnya memaksakan mereka yang tidak mampu,” katanya.
Dijelaskan Rakhmat, kegiatan karnaval adalah bentuk merayakan kemerdekaan.
Namun, jika ada orang tua siswa yang merasa keberatan untuk menambah biaya di luar biaya pendidikan, maka sekolah tidak boleh memaksa.
‘’Karnaval ini bentuknya partisipasi, kalau mau ikut monggo, tapi jangan memaksakan,’’ ujarnya.
Dijelaskan Rakhmat, sifat dari kegiatan karnaval ini adalah kerelaan masing-masing orang tua. Sebab, sekolah memang tidak diperkenankan untuk memungut biaya.
Sementara biaya karnaval itu cukup besar. Karena itu, sekolah harus selektif dalam memilih siswa yang ingin mengikuti karnaval.
‘’Pokoknya, jangan memaksakan anak yang kurang mampu untuk ikut karnaval. Pilih (siswa) yang memang mampu dan orang tuanya juga berkenan,’’ tandasnya. (gi/tok)
Editor : Yudha Satria Aditama