RADARTUBAN – Dana bantuan sosial atau bansos yang bersumber dari dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) untuk masyarakat Tuban tahun ini menyusut hampir separo.
Tahun lalu, pagu DBHCHT untuk bansos sekitar Rp 13 miliar. Sedangkan tahun ini pagunya hanya Rp 5,6 miliar. Jumlah tersebut turun Rp 7,5 miliar atau sekitar 43 persen.
Kepala Bidang Perlindungan Jaminan Sosial, Penanganan Bencana, dan Kepahlawanan Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinsos P3APMD) Tuban Tuban Mahendra Yanu Putra Perdana mengatakan, pagu anggaran DBHCHT yang diterima selalu berubah-ubah tiap tahunnya.
Dia menjelaskan, pagu sebesar Rp 13 miliar tahun lalu itu dibagikan kepada 6.203 penerima. Sedangkan tahun ini, diperkirakan hanya tersedia 4 ribu kuota penerima bantuan.
’’DBHCHT ini wewenang pemerintah provinsi bukan pemerintah daerah, kalau anggaran dari provinsi sedikit maka pagu bantuan juga dapat sedikit,’’ ujarnya.
Mahendra—sapaan akrabnya menambahkan, penerima bantuan DBHCHT diprioritaskan dari segmen buruh pabrik rokok dan petani tembakau.
’’Selain itu, juga masyarakat yang tercatat di data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) yang belum menerima bansos lainnya,’’ ungkapnya.
Alumni Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) menyampaikan, meski sudah ada kisaran pagu, namun pihaknya belum bisa memastikan kapan DBHCHT tersebut bakal cair. Sebab, saat ini masih tahap konfirmasi tiap penerima by name by adress (BNBA).
’’Kami harapannya bisa dipercepat,’’ tuturnya.
Mahendra menjelaskan, pagu yang diterima setiap keluarga sebesar 1,4 juta. Dengan rincian setiap bulan mendapatkan 200 ribu dikali tujuh bulan.
’’Biasanya dana dari provinsi itu turun Mei. Jadi dianggarkan untuk tujuh bulan, terhitung dari Juli hingga Desember,’’ jelasnya.
Penyaluran DBHCHT tahun ini akan disalurkan nontunai menggunakan virtual account melalui rekening tabungan Bank Jatim. Tujuannya agar lebih aman, rapi dan terorganisir.
’’Saat ini kami masih proses koordinasi dengan Bank Jatim. Harapannya nanti bisa disalurkan non-tunai, paling ngga nanti di rekening biar lebih primpen (Red, lebih terjaga),’’ tandasnya. (han/yud)
Editor : Yudha Satria AditamaSumber : Radar Tuban