RADARTUBAN – Hari ini, Senin (26/8) menjadi momen bersejarah bagi 50 anggota DPRD Tuban periode 2024–2029.
Kader-kader terbaik partai politik (parpol) dari lima daerah pemilihan (dapil) se-Kabupaten Tuban ini bakal resmi dilantik menjadi wakil rakyat oleh Ketua Pengadilan Negeri (PN) Tuban Irwansyah Putra Sitorus di gedung DPRD Tuban.
Selama lima tahun ke depan, para anggota dewan ini bakal mengemban tugas legislasi, yakni membentuk peraturan daerah (perda), kemudian menjalankan fungsi anggaran atau menetapkan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD), dan pengawasan terhadap pelaksanaan undang-undang, peraturan daerah, keputusan bupati dan kebijakan yang ditetapkan pemerintah daerah.
Ketiga fungsi tersebut merupakan representasi mewakili rakyat Kabupaten Tuban .
Prosesi gladi bersih pelantikan berlangsung kemarin (25/8) sore. Latihan terakhir sebelum resmi dilantik hari ini (26/8), dipandu oleh Sekretariat DPRD Tuban.
Meski latihan, seluruh anggota DPRD terpilih mengikuti gladi bersih dengan khidmat.
Sekretaris DPRD Tuban Sri Hidajati menyampaikan, prosesi Rapat Paripurna Pengucapan Sumpah/Janji 50 Anggota DPRD Tuban periode 2024–2029 akan dibuka oleh empat pimpinan DPRD Tuban periode 2019–2024.
Setelah itu, pengambilan sumpah/janji 50 anggota DPRD oleh Ketua PN Tuban. Kemudian, rapat paripurna dilanjutkan oleh pimpinan DPRD sementara periode 2024-2029.
‘’Untuk pimpinan rapat sementara ada dua orang, yakni dari ketua dan wakil ketua,’’ ujarnya.
Cicik—sapaan akrabnya—Sri Hidajati memastikan, seluruh 50 anggota DPRD terpilih siap hadir untuk mengikuti prosesi pelantikan.
‘’Alhamdulillah, hingga saat ini belum ada yang mengajukan izin,’’ ujarnya.
Pun ketika mengikuti gladi bersih kemarin sore, semuanya menyatakan siap hadir. ‘’Saat pelantikan besok (hari ini) anggota keluarga yang mendampingi di ruang rapat paripurna hanya satu. Sedangkan anggota keluarga yang lain sudah kami siapkan tenda di luar,’’ ujarnya.
Selain undang keluarga, lanjut Cicik, juga mengundang semua jajaran forum koordinasi pimpinan daerah (forkopimda), lembaga vertikal di lingkup Pemkab Tuban, kepala organisasi perangkat daerah (OPD), camat, komisioner Komisi Pemilihan Umum Kabupaten (KPUK) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Tuban, serta perwakilan lembaga kemasyarakatan.
‘’Total undangan kurang lebih 300 orang,’’ katanya.
Setelah resmi dilantik, terang Cicik, seluruh anggota DPRD Tuban periode 2024-2029 akan langsung menjalankan tugas dan fungsinya sebagai anggota legislatif, yakni mengawal pemerintahan selama lima tahun ke depan. (fud/tok)
Editor : Yudha Satria Aditama