RADARTUBAN – Pelantikan anggota DPRD Tuban periode 2024-2029, Senin (26/8) diiringi dengan seruan moril dari aliansi suporter Persatu Tuban.
Mereka berharap, para anggota dewan yang baru turut memiliki kepedulian terhadap Persatu Tuban yang sampai saat ini tidak jelas nasibnya.
Koordinator Suporter Persatu Tuban Sholichul Anwar menyampaikan, karangan bunga yang dikirim ke gedung DPRD Tuban sebagai bentuk simbolis untuk mengingatkan kembali bahwa anggota dewan juga memiliki tanggung jawab terhadap nasib Persatu.
‘’Kami mengingatkan kepada anggota DPRD agar tidak terlena dengan kekuasaan, bahwa mereka juga memiliki kewajiban untuk turut memperjuangkan nasib Persatu,’’ tuturnya.
Terlebih, kepada anggota DPRD yang memiliki saham di Persatu. Sebab, pengelolaan Persatu oleh Askab PSSI Tuban masih terganjal oleh pelepasan saham.
Anwar berharap, para pemilik saham yang tergabung dalam PT Persatu Putra Tuban segera menyerahkan kembali Persatu kepada Askab PSSI agar Persatu mendapat kepastian untuk mengikuti kompetisi Liga 3.
‘’Kami ingin Persatu menjadi aset kabupaten seperti sediakala—Persatu menjadi milik masyarakat Tuban,’’ tegasnya.
Selain dari suporter Persatu, aksi seruan moril juga hadir dari aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) se-Kabupaten Tuban dan Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII). Mereka menggelar aksi di depan gedung DPRD Tuban.
Salman Alfarisi, korlap aksi aliansi BEM se-Kabupaten Tuban menuturkan, aksi di tengah momen pelantikan anggota DPRD Tuban yang baru ini bertujuan untuk mengawal demokrasi serta membawah isu nasional, yakni mengawal putusan Mahkamah Konstitusi (MK).
Sementara itu, Ketua PMII Tuban Ahmad Wafa Amrillah berharap, anggota DPRD Tuban yang baru saja dilantik memiliki kepedulian dan empati terhadap penderitaan rakyat.
Untuk itu, jangan ada lagi anggota DPRD yang main-main dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya.
‘’Ruang rapat paripurna di gedung DPRD harus digunakan sebagaimana fungsinya, yakni mengawal program-program yang berpihak terhadap kepentingan rakyat,’’ tegasnya.
Usai pelantikan, Wakil Pimpinan Sementara DPRD Tuban Miyadi keluar dari gedung DPRD dan para pengunjuk rasa.
Dalam kesempatan itu, Miyadi menuturkan bahwa menyampaikan aspirasi adalah hak setiap warga negara.
Terpenting, tegas dia, dalam menyampaikan pendapat atau aspirasi tidak melakukan tindakan yang anarkis.
‘’Terima kasih atas masukannya. Selanjutnya, aspirasi ini akan menjadi bahan evaluasi bagi kami dan diteruskan ke DPR-RI,’’ tandasnya. (an/tok)
Editor : Yudha Satria Aditama