RADARTUBAN - Sepinya pembeli di pasar tradisional turut menjadi atensi Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, dan Perdagangan (Diskopumdag) Tuban.
Sejumlah upaya pun sudah dilakukan. Salah satunya, mendorong para pedagang untuk berjualan online.
Kepala Bidang Perdagangan Diskopumdag Agus Setiawan mengaku sudah memberikan fasilitas pada pedagang untuk bisa berjualan secara online.
Namun, upaya tersebut kurang mendapat respon. ‘’Pasar Baru dan Pasar Pramuka sebenarnya sudah pernah kita berlakukan (berjualan online, Red), tapi tidak berjalan. Sekarang kita mulai lagi di Pasar Jatirogo,’’ ungkapnya.
Dijelaskan Agus, jualan online di pasar tradisional ini menggunakan sistem order. Pedagang hanya perlu melaporkan harga dagangannya setiap hari kepada petugas.
Tapi dalam praktiknya, banyak yang enggan melakukan hal tersebut. Alasannya, terlalu merepotkan.
‘’Alasan dari penjual itu mereka tidak mau repot, kalau tidak ya gaptek. Jadi, lebih memilih untuk jualan secara manual saja,” jelasnya.
Selain itu, banyak di antara pedagang yang menginginkan hasil instan. Sementara sistem jualan online yang diberlakukan terbilang masih baru.
‘’Dari 100 pedagang di Pasar Jatirogo hanya ada 12 yang sudah ikut online. Mereka maunya langsung ada pelanggan, sedangkan kita belum bisa. Jadi selain gaptek, ini (ingin instan, Red) juga menjadi penyebabnya,” ujar Lulusan Universitas Brawijaya tersebut.
Agus menambahkan, saat ini petugas di Jatirogo hanya satu orang. Petugas ini merangkap sebagai yang meminta data, mengambil orderan, serta menyerahkannya kepada konsumen.
Kurangnya tenaga ini disebabkan oleh keterbatasan anggaran yang dimiliki Diskopumdag.
‘’Kita keterbatasan anggaran. Jadi, memang upaya ini belum bisa dilaksanakan secara maksimal,” tandasnya. (gi/tok)
Editor : Yudha Satria Aditama