RADARTUBAN – Maraknya tindak pelanggar lalu lintas di Jalan Lingkar Selatan (JLS) Tuban wilayah dua persimpangan yang berdekatan, yakni simpang arah Desa Sugiharjo dan simpang arah Desa Kembangbilo menjadi atensi forum Lalu Lintas Angkutan Jalan (LLAJ) Kabupaten Tuban untuk segera dibenahi.
Selain maraknya tindak pelanggar lalu lintas, kedua titik rawan tersebut juga kerap menjadi area kecelakaan lalu lintas.
‘’Dalam standarisasi keamanan berkendara, simpang berdekatan di jalur cepat dapat membahayakan pengendara yang melintas,’’ ujar Kepala Bidang Lalu Lintas Angkutan Jalan (LLAJ) Dinas Lingkungan Hidup dan Perhubungan Tuban (DLHP) Tuban Imam Isdarmawan.
Saat ini, kedua persimpangan dalam tahap uji coba putar balik yang diterapkan oleh DLHP Tuban.
Namun, uji coba tersebut masih belum optimal lantaran masih banyak pengendara yang nekat menerobos pembatas jalan.
‘’Padahal sudah dipasangi rambu, namun masih saja nekat melawan arus,’’ bebernya.
Dari hasil pertemuan dalam forum LLAJ terakhir, persimpangan arah Desa Kembangbilo Kecamatan Tuban Kabupaten Tuban diwacanakan akan ditutup dan diberi pagar pembatas beton.
Sementara itu, bagi pengendara yang ingin melintas akan melalui lajur putar balik terdekat atau melewati persimpangan arah Desa Sugiharjo yang dalam waktu dekat akan diaktifkan.
‘’Akhir tahun ini akan dilakukan evaluasi serta realisasi segera,’’ katanya.
Imam menambahkan, sebenarnya uji coba putar balik yang sekarang ini diterapkan untuk membiasakan pengendara jika nantinya salah satu persimpangan ditutup permanen.
‘’Mulai sekarang budaya tertib harus bisa diterapkan,’’ tandasnya. (an/tok)
Editor : Yudha Satria Aditama