RADARTUBAN - Per 1 Oktober nanti, pengantin akan mendapatkan buku nikah berbeda. Jika selama ini cover buku nikah suami berwarna merah dan istri warna hijau, ke depan akan disamakan warna hijau.
Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag Tuban Mashari menyampaikan, cetakan buku nikah tahun 2023 hanya akan digunakan sampai akhir September.
Sedangkan cetakan baru akan digunakan per Oktober nanti. ‘’Cetakan 2024 ini akan digunakan per 1 Oktober 2024,” ujarnya.
Dijelaskan dia, selain warna cover yang berbeda. Buku nikah baru memiliki nomor perforasi tunggal, bukan ganda seperti pada buku nikah sebelumnya. ‘’Nomor porforasi juga beda antara suami dan istri, yang dulu itu nomornya sama,” ungkapnya.
Untuk pendistribusian buku nikah yang baru ini sudah dilakukan ke KUA masing-masing. Per 2 September 2024, buku nikah sudah diserahkan KUA seluruh kecamatan.
‘’Mulai 2 September kemarin sudah didistribusikan,” kata Mashari.
Dengan demikian, agar buku yang lama tidak bisa disalahgunakan oleh pihak yang oknum tak bertanggungjawab.
Maka pihaknya menghanguskan 2.250 buku nikah yang sudah kadaluarsa serta rusak dari seluruh Kecamatan di Tuban. ‘’Buku nikah yang kami hanguskan itu cetakan 2022 ke bawah,” ujarnya.
Kendati memang belum ada tindakan penyalahgunaan buku nikah di Tuban. Namun, penghangusan buku nikah ini sebagai bentuk upaya untuk mengantisipasi kejahatan tersebut.
‘’Alhamdulillah belum ada memang, ini sebagai bentuk antisipasi kami,” terang Mashari.
Lulusan UINSA itu mengatakan, penghangusan ini dilakukan setelah mendapat surat dari Kemenag Jatim untuk pemusnahan blangko nikah. Sehingga, tidak menjadi kegiatan rutin yang dilakukan.
‘’Pembakaran ini dilaksanakan setelah mendapat surat dari Kanwil Kemenag Provinsi Jatim, Nomor : B-601005/Kw.13.01/KS.01.6/8/2024 tanggal 20 Agustus tentang persetujuan pemusnahan blangko nikah,” tandasnya. (gi/tok)
Editor : Yudha Satria Aditama