RADARTUBAN – Pasca desakan dari sejumlah kalangan yang menuntut pelaku perundungan di SMP Negeri 2 Plumpang agar di-drop out, Rabu (4/9) pihak sekolah akhirnya mengambil sikap tegas: pelaku dikeluarkan dari sekolah.
Kepala SMP Negeri 2 Plumpang Edy Priyono menyampaikan, dengan berbagai pertimbangan dan demi menjaga kondusivitas di lingkungan sekolah pasca peristiwa memilukan tersebut, hasil rapat internal memutuskan untuk melayangkan surat drop out kepada pelaku tindak perundungan.
‘’Keputusan ini diambil atas pertimbangan dari banyak faktor. Yang jelas, langkah ini diambil demi kebaikan dari kedua belah pihak. Kedua belah pihak juga akhirnya telah menyepakati keputusan ini,’’ ungkapnya.
Selanjutnya, surat pemberhentian siswa akan segera diproses oleh pihak sekolah.
Edy menegaskan bahwa surat pemberhentian bukanlah akhir dari perjalanan yang bersangkutan dalam menimba ilmu.
Setelah keputusan ini, orang tua siswa diminta mencarikan sekolah yang tepat agar anaknya tetap bisa melanjutkan pendidikan.
‘’Terkait sekolah yang akan dituju merupakan kewenangan dari orang tua,’’ jelasnya
Saat disinggung terkait nasib ketiga rekan pelaku yang turut terlibat dalam aksi perundungan, Edy menuturkan jika ketiga siswa tersebut nantinya juga akan mendapatkan sanksi yang bersifat mendidik.
‘’Kami akan memberi hukuman terhadap ketiganya dengan tugas-tugas ringan yang mendidik, pembinaan juga akan dilakukan,’’ ujar dia.
Lebih lanjut, Edy berharap kasus ini menjadi pembelajaran bagi seluruh pihak, terutama siswa-siswi agar tidak melakukan perbuatan serupa ataupun perbuatan indisipliner lainnya di lingkungan sekolah.
‘’Semoga menjadi bahan introspeksi bersama agar tidak terjadi kembali,’’ pungkasnya. (an/tok)
Editor : Yudha Satria Aditama