RADARTUBAN – Tercemarnya Kali Kening di Desa Kumpulrejo, Kecamatan Parengan mendapat atensi Dinas Lingkungan Hidup dan Perhubungan (DLHP) Tuban.
Pasca pencemaran sungai itu diadukan masyarakat, tim DLHP Tuban langsung terjun meninjau lokasi, Rabu (4/9) sore.
Kepala DLHP Tuban Bambang Irawan mengatakan, dari hasil investigasi tim, dia membenarkan bahwa ada limbah pasir silika yang mencemari sungai.
Meski aktivitas pembuangan limbah sudah tidak dijumpai, namun sisa limbah masih memenuhi Kali Kening.
‘’Kami akan segera melayangkan surat peringatan untuk segera melakukan pemulihan lingkungan,’’ ungkap dia.
Tak hanya menindaklanjuti soal pencemaran lingkungan, DLHP Tuban berjanji bakal mengecek perizinan dari perusahaan yang melakukan pembuangan limbah di kali tersebut.
‘’Kami juga akan melakukan pengecekan perihal perizinannya,’’ imbuhnya.
Saat disinggung terkait sanksi yang diberikan terkait pencemaran lingkungan, pejabat yang juga Ketua Persatuan Bulutangkis Seluruh Indonesia (PBSI) Tuban itu menuturkan, jika tidak mengantongi izin maka sanksi bagi tempat usaha tersebut harus ditutup.
‘’Kalau tidak punya izin ya harus ditutup,’’ tegasnya.
Lebih lanjut pejabat yang berdomisili di Desa Tasikmadu, Kecamatan Palang itu menegaskan, dampak yang ditimbulkan dari pembuangan limbah pencucian pasir silika cukup besar bagi lingkungan.
Antara lain, dapat mencemari sumber air dan menyebabkan pendangkalan saluran air.
‘’Seharusnya pihak terkait harus punya pengolahan air limbah yang benar dan sesuai,’’ ujar dia.
Sementara itu, Eko, warga setempat yang turut terdampak akibat tercemarnya sungai kening menyampaikan, PT Tuban Prima Silica, selaku penanggung jawab sudah pernah berjanji akan segera melakukan pengerukan limbah.
‘’Namun faktanya pengerukan tak kunjung direalisasikan, dengan alasan keterbatasan alat yang digunakan,’’ ujar dia.
Eko menuturkan, pertemuan yang digelar sebelumnya antara warga, perangkat desa, dan pihak terkait hanya diwakilkan oleh mandor pekerjanya saja. Tanpa kehadiran dari pemilik usaha tersebut.
Dia bersama warga setempat menyayangkan pemilik usaha yang tak kunjung punya itikad baik menemui warga.
‘’Sampai saat ini, pemilik belum juga bertemu dengan warga,’’ tandasnya.
Sementara itu, berita ini masih membutuhkan konfirmasi dari PT Tuban Prima Silica, perusahaan yang diduga mencemari Kali Kening di Desa Kumpulrejo, Kecamatan Parengan tersebut. (an/yud)
Editor : Yudha Satria Aditama