Advertorial Boks Daerah Ekonomi Bisnis Entertainment Hukum & Kriminal Internasional Kesehatan Kolom Lifestyle Nasional Nduk Olahraga Opini Pendidikan Politik & Pemerintahan Teknologi Visual Report Wisata & Kuliner

Jabatan Kepala Desa Kedungsoko Terancam Dicopot, Kejari Tuban: Berkas Segera Tuntas

Andreyan (An) • Senin, 9 September 2024 | 16:59 WIB
Photo
Photo

RADARTUBAN – Setelah resmi ditahan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Tuban di Lembaga Pemasyara­katan (Lapas) Kelas IIB Tuban, Kamis (5/9) lalu—atas dugaan kasus pencurian disel, Kepala Desa Kedungsoko, Keca­matan Plumpang Rifai terancam ke­hilangan jabatannya.

Kepala Dinas Sosial Pember­dayaan Perempuan dan Perlin­dungan Anak serta Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinsos P3A PMD) Tuban Sugeng Pur­nomo menyampaikan, kasus hu­kum yang membelit Kades Kedungsoko itu baru diketahui oleh instansinya setelah diberita­kan Jawa Pos Radar Tuban.

‘’Per­kara ini baru kami ketahui, kami belum bisa mengambil sikap,’’ katanya.

Namun demikian, terang Su­geng, pencopotan jabatan akan diambil jika dalam persidangan terbukti secara hukum bersalah.

‘’Maka, yang bersangkutan harus menjalani hukuman sesuai proses hukum yang berlaku,’’ terang dia.

Lebih lanjut, Sugeng menga­takan, kasus indisipliner yang dilakukan oleh pejabat desa nan­tinya akan menjadi bahan evaluasi bagi Bupati Tuban Aditya Halindra Faridzky.

‘’Ka­mi me­nunggu arahan Bupati sebelum mengambil sikap,’’ tandasnya.

Sementara itu, Kepala Seksi Inte­lijen Kejari Tuban Stephen Dian Palma memastikan bahwa berkas tersangka akan segera tuntas, lalu dilimpahkan ke Pe­ngadilan Negeri (PN) Tuban untuk menjalani pro­ses sidang.

‘’Saat ini masih proses (meleng­kapi berkas, Red). Proses hukum terhadap yang bersang­kutan terus berlanjut,’’ jelasnya.

Disampaikan dia, tersangka dijerat Pasal 363 ayat 1 ke-4 KUHP tentang Tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan. Ancaman hukuman penjara maksimal tu­juh tahun. (an/tok)

Editor : Yudha Satria Aditama
#kepala Desa Kedungsoko #Kejari Tuban #pencurian disel #pejabat desa #indisipliner #proses hukum #persidangan