RADARTUBAN – Upaya Pemkab Tuban dalam menurunkan angka kemiskinan menunjukkan hasil.
Berdasarkan data profil kemiskinan yang dirilis Badan Pusat Statistik (BPS) Tuban pada 5 Agustus lalu, angka kemiskinan di Bumi Ronggolawe mengalami penurunan 0,55 persen atau sebanyak 6.010 jiwa dari jumlah masyarakat miskin pada 2023 yang mencapai 177.250 jiwa atau 14,91 persen dari total penduduk Tuban.
Kepala BPS Tuban Andhie Surya Mustari mengatakan, penurunan angka kemiskinan tahun ini cukup signifikan dibanding tahun sebelumnya.
Pada 2022, angka kemiskinan tercatat masih 15,02 persen, kemudian turun 0,11 persen atau menjadi 14,91 pada 2023.
‘’Sedangkan untuk tahun ini turun hingga 0,55 persen. Ini menunjukkan program pengentasan kemiskinan Pemkab Tuban cukup berhasil mengurangi angka kemiskinan,’’ katanya.
Kendati angka kemiskinan turun, Andhie mengingatkan kepada pemkab agar tidak berpuas diri. Sebab, angka kemiskinan di Tuban masih terbilang tinggi.
Menempati peringkat lima setelah Kabupaten Sampang, Bangkalan, Sumenep, dan Probolinggo.
‘’Setiap kabupaten/kota (angka kemiskinannya, Red) rata-rata mengalami penurunan,’’ terang Andhi.
Itulah sebabnya Kabupaten Tuban sulit beranjak dari lima besar di posisi bawah. Sebab, setiap kabupaten/kota se-Jawa Timur juga sama-sama berlari dalam menurunkan angka kemiskinan.
Karena itu, tegas Andhi, Pemkab Tuban harus bekerja lebih keras lagi. Menurutnya, ada tiga hal penting yang harus dilakukan pemkab dalam mengurangi warga miskin.
Pertama, kebijakan penurunan angka kemiskinan harus berfokus pada pengurangan beban pengeluaran masyarakat. ‘’Caranya, memberikan subsidi dan jaminan kesehatan,’’ tandasnya.
Kemudian, peningkatan pendapatan masyarakat dengan intervensi kebijakan berupa bantuan langsung tunai atau bantuan sosial, dan yang ketiga, melakukan apdate data kemiskinan secara berkala.
Tujuannya, agar program bantuan untuk warga miskin. ‘’Ketika tepat sasaran, maka konsumsi masyarakat dan pendapatan masyarakat akan naik. Artinya, angka kemiskinan juga akan turun,’’ tandasnya. (fud/tok)
Editor : Yudha Satria Aditama