RADARTUBAN – Usai kasus perundungan di SMPN 2 Plumpang, Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, serta Pemberdaya Masyarakat dan Desa atau Dinsos P3A PMD Tuban Tuban kembali mendapati kasus yang sama di sekolah lain.
Hanya saja, pelakunya tidak berani melapor, sehingga kasusnya sulit ditangani.
‘’Karena tidak dilaporkan, jadi kami tidak bisa memberikan tindakan,’’ kata Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Dinsos P3APMD Tuban Muharti kepada Jawa Pos Radar Tuban, kemarin (18/9).
Disampaikan Muharti, pasca kejadian bullying di SMPN 2 Plumpang, dirinya mendengar ada kejadian yang kasusnya tidak jauh beda di sekolah lain.
Namun, orang tua dari pelaku tidak berani melapor.
‘’Jika ada perundungan, tolong jangan takut untuk melapor, sehingga kami bisa melakukan pendampingan,’’ katanya.
Lebih lanjut, lulusan Universitas PGRI Ronggolawe itu menyampaikan, ketidakberanian untuk melaporkan kasus perundungan adalah kesalahan.
Sebab, anak-anak yang menjadi korban perundungan berpotensi trauma.
‘’Jika kondisi terauma itu tidak diatasi, maka bisa berbahaya untuk masa depan anak,’’ tandasnya. (gi/tok)
Editor : Yudha Satria Aditama